TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekejn) PDI-P Hasto Kristianto melayani panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024).
Hasto akan dimintai kompetensinya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan politikus PTI-P Harun Masiku.
Masiku merupakan mantan calon legislatif PDIP yang kini menyandang status buronan KPK.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Hasto tiba di KPK pada pukul 09.39 WIB.
Hasto didampingi beberapa tim kuasa hukumnya, Ronnie Talapesi, Putra M Jen dan pengacara Joy Tobing.
Dia mengenakan kemeja berbintik merah dan beberapa dokumen berbentuk file.
Hasto mengatakan, memenuhi seruan tersebut merupakan bentuk ketaatan terhadap hukum.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya mengikuti seruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memberikan informasi.”
“Saya telah dipanggil sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku.”
Saya akan memberikan informasi yang terbaik dan penasihat hukum saya Bung Patra Jen, Bung Roni, dan Bung Joy Doping juga akan mendampingi saya, kata Hasto sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Hasto mengatakan, ia akan memberikan informasi lebih lanjut kepada kelompok media setelah peninjauan tersebut.
Dia kemudian keluar dan masuk ke lobi Gedung Merah Putih dan mengurus administrasi.
Baru-baru ini terungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa beberapa saksi.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tahun 2019.
Sebelum memeriksa Hasto, lembaga antirasuah memeriksa mahasiswa Melita de Grave pada Jumat (31/5/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menginterogasi Melita soal pihak yang diduga melindungi keberadaan Harun Masiku.
Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK mengenai keberadaan Harun.
Melita de Grave (pelajar/mahasiswa), sudah ada saksi, dan tim penyidik masih mendalami dugaan pihak yang diduga melindungi keberadaan tersangka HM, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/6/2024). ).
KPK tidak hanya menginterogasi Melita, tapi juga seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan pengacara bernama Simeon Petrus.
Mereka diyakini memiliki informasi penting yang dibutuhkan Tim Intelijen KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Keduanya diperiksa secara bergantian di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 29 Mei dan Kamis, 30 Mei.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menggagalkan upaya pencarian Harun Masiku, tak hanya keberadaannya.
Sementara itu, Hasto sebelumnya menegaskan akan memenuhi panggilan KPK.
Dia menegaskan, PDIP menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga akan mendekati KPK.
Saya sebagai warga negara bertanggung jawab dan siap memenuhi panggilan tersebut, kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Kasus Harun Masiku Foto daftar buronan Harun Masiku ada di website KPK. Pada 9 Januari 2020, Harun ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap anggota PAW DPR dari cabang PDI Perjuangan. (Sumber: KPK.go.id) (via Kompas.TV)
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wayu Setiawan.
Harun menyuapnya untuk menggantikan Nasruddin Keemas yang lolos DPR namun meninggal.
Harun diduga menyiapkan sekitar Rp 850 juta untuk berangkat ke Senayan.
Mantan politikus PDIP itu hilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali melihat Haroon di sekitar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang pada 29 Januari 2020.
Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang Dunia dan masuk dalam Daftar Red Notice Kepolisian Internasional (Interpol) sejak 30 Juli 2021.
Tiga tahun kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhasil menangkap Harun.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Deni/Theresia)