Jadi Saksi di Sidang Cerai Anaknya dan Ria Ricis, Ayah Teuku Ryan Ngaku Deg-degan

TRIBUNNEWS.COM – Kasus perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Teuku Ryan.

Hari ini, ayah Teuku Ryan, Teuku Rustam Effendi dihadirkan sebagai saksi.

Pantauan Tribunnews.com, ayah Teuku Ryan hanya bersama pengacaranya, Dedi Rizal Armidi.

Menantu Ria Ricis tak berkata apa-apa sebelum persidangan dimulai.

Sang ayah baru mengaku khawatir menjadi saksi kasus perceraian antara putranya dan Ria Ricis.

Iya, saya khawatir sekali, kata Teuku Rustam Effendi, dikutip dari YouTube Intense Investor, Senin (22 April 2024).

Teuku Rustam Effendi pun mengaku rutin menghubungi anak-anaknya sejak bercerai.

“Iya,” kata Rustam Effendi singkat.

Ia pun hanya tersenyum saat ditanya soal kasus perceraian Teuku Ryan.

Saat ditanya rencananya bertemu sang kakak, sang pengacara memberikan jawabannya.

Insya Allah, jawab Dedi Rizal Armidi. Teuku Ryan membantah meminta tunjangan anak kepada Ria Ricis

Sebelumnya beredar kabar Teuku Ryan meminta tunjangan anak kepada Ria Ricis saat bercerai.

Gara-gara pendapat tersebut, Teuku Ryan banyak mendapat kecaman dari netizen.

Kemudian pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi angkat bicara dan mengungkap kebenarannya.

Dedi Rizal Armidi membantah tudingan Teuku Ryan yang meminta tunjangan anak kepada Ria Ricis.

Diketahui, kuasa hukum Ria Ricis, Hendra Siregar menyebut Teuku Ryan telah menggugat Ria Ricis terkait hak asuh dan hak asuh anak.

“Sebagai pengacara tentu saya langsung terharu, bertanya langsung kepada yang terlibat, dalam hal ini Bang Hendra,” kata Dedi, dikutip dari YouTube Intense Investive, Rabu (27 Maret 2024).

Lalu terjadilah perbincangan antara kuasa hukum Teuku Ryan dan Ria Ricis soal permintaan tunjangan anak kliennya dari istrinya.

“Saya berkata, ‘Bung, apa maksudnya itu?’ Itu tidak ada, kawan,” katanya.

Oleh karena itu, Dedi Rizal Armidi meminta Ria Ricis segera menjelaskannya.

Sebab pihaknya tidak menggugat.

Dedi berkata: “Tidak ada bahasa seperti itu dalam jawaban atau salinan kami. Kakak saya meminta informasi lebih lanjut.

“Kalau tidak, saya akan angkat bicara karena ini sudah menimbulkan opini publik dan mencoreng nama teman saya,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *