TRIBUNNEWS.COM – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel berkelanjutan yang terintegrasi, berkomitmen untuk melakukan penilaian pihak ketiga yang independen terhadap standar Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) untuk kelangsungan penambangan yang bertanggung jawab.
Istimewanya, Harita Nickel yang terletak di Pulau Ob, sebelah selatan Halmahera, Provinsi Maluku Utara, merupakan yang pertama di Indonesia yang secara resmi dinyatakan pengelolaannya oleh IRMA.
Sekadar informasi, Responsible Mining Assurance Initiative (IRMA) adalah standar komprehensif untuk penambangan dan pengolahan yang bertanggung jawab guna melindungi masyarakat dan lingkungan, didukung oleh berbagai pemangku kepentingan.
IRMA menjalankan sistem tata kelola unik di seluruh dunia yang memberikan masyarakat kekuasaan yang sama seperti perusahaan pertambangan dan memberikan kekuasaan yang sama kepada kepentingan nirlaba seperti kepentingan komersial.
Kriteria yang digunakan untuk audit standar IRMA meliputi tiga tahap: audit awal, audit pengawasan, dan audit penilaian ulang. Audit standar IRMA ini mengkaji lebih dari 400 persyaratan, termasuk hak asasi manusia, kualitas udara dan air, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), keamanan ekonomi, serta kontribusi dan investasi masyarakat.
Direktur Eksekutif IRMA Amy Boulanger mengatakan Harita Nickel, yang telah berkomitmen untuk menjadi perusahaan pertambangan Indonesia pertama yang diaudit oleh IRMA, dapat menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan lainnya mengenai transparansi operasi penambangannya yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Hal ini karena Harita Nickel siap menjadi perusahaan yang diaudit secara independen dengan standar pertambangan global paling ketat di dunia,” kata Amy.
Secara terpisah, Harita Nickel juga akan memberikan informasi kepada pemangku kepentingan yang terkena dampak yang dapat mereka gunakan untuk berinteraksi dengan perusahaan mengenai cara-cara menjadikan pertambangan lebih bertanggung jawab, kata Amy.
“Sekarang adalah waktu yang tepat, mengingat peran penting nikel dalam mendukung transisi energi dan permintaan pembeli hilir akan akses yang lebih bertanggung jawab terhadap nikel, khususnya di sektor otomotif dan energi terbarukan,” kata Amy Ta.
Permintaan audit IRMA terhadap Harita Nickel juga ditanggapi oleh Septian Hario Seto, Wakil Direktur Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi RI. Septian sangat menghargai komitmen Harita Nickel untuk menjalani audit IRMA yang ketat ini sebagai tanda komitmen Harita Nickel terhadap praktik penambangan yang bertanggung jawab di Indonesia.
“Kami sangat berterima kasih atas komitmen mereka untuk tidak hanya menetapkan tolok ukur bagi industri, namun juga mendukung visi pemerintah untuk sektor pertambangan yang lebih transparan, bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.” manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan,” jelas Septian.
Roy Arman Affandi, Presiden dan Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), mengatakan Harita Nickel telah menjalani audit independen IRMA dan pihaknya yakin perusahaan beroperasi sesuai dengan praktik terbaik untuk meningkatkan sistem dan mengidentifikasi peluang untuk audit berkelanjutan. Kami akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang terkena dampak dan hak-hak terkait untuk melakukan perbaikan.
“Kami ingin pembeli kami yakin bahwa mereka membeli nikel secara bertanggung jawab. “Itulah sebabnya kami berkomitmen untuk beradaptasi dengan standar internasional untuk penambangan yang bertanggung jawab dalam jangka panjang. “Kami sedang mengupayakannya,” jelas Roy Arman.
Pasalnya, Harita Nickel merupakan perusahaan pertambangan yang mendapat izin operasi pada tahun 2010. Harita Nickel melalui anak perusahaan dan afiliasinya merupakan pionir dalam pengolahan dan pemurnian bijih nikel kadar tinggi (saprolit) di Indonesia sejak tahun 2017. Fasilitas produksi bijih nikel (limonit) kadar mulai tahun 2021 dan nikel sulfat dan kobalt sulfat mulai tahun 2023. Seluruh Fasilitas Operasi penambangan yang disediakan perusahaan pertambangan ini berlokasi di dua wilayah konsesi pertambangan aktif. Harita Nikel.
Diproduksi oleh Harita Nickel, teknologi high pressure acid leaching (HPAL) digunakan untuk mengolah dan memurnikan bijih nikel rendah hingga menghasilkan campuran hidroksida endapan (MHP), yang kemudian diolah lebih lanjut menjadi nikel sulfat baterai. (NiSO4) dan kobalt sulfat (CoSO4).