Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dan wakilnya, Mugianto Sipin, dilantik Presiden RI Prabowo Subianto ke Kabinet Merah Putih.
Natalius Pigai dalam pidato pertamanya di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta Selatan menyatakan bahwa tugas dan pekerjaan Kementeriannya adalah mengembangkan dan melaksanakan kebijakan terkait hak asasi manusia.
“Karena kita ingin membangun Indonesia berdasarkan hak asasi manusia, kebijakan hak asasi manusia, pembangunan berbasis hak asasi manusia, maka diciptakanlah ruang bernama Kementerian Hak Asasi Manusia,” kata Natalius dalam paparannya, Senin (21/10/2024 ).
Menurutnya, pemisahan Kementerian HAM menunjukkan bahwa Prabowo Subianto ingin melaksanakan konstitusi nasional dan internasional, yaitu negara yang menjunjung tinggi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, negara yang bertanggung jawab melindungi hak asasi manusia rakyatnya dan pemenuhan kebutuhan hak asasi manusia yang juga menjadi tanggung jawab negara.
Pigai juga menegaskan, tugas, asas, dan fungsi (tupoxi) Kementerian HAM sendiri tidak akan sama dengan Komnas HAM yang melakukan pengawasan.
Jadi di sini kita harus membuat perbedaan, kalau hanya mengawasi, lalu apa bedanya dengan Komnas HAM, dia mengawasi, saya di sini untuk membangun HAM,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pigai berharap ke depan masyarakat memahami tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto membagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga bagian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dijabat Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dijabat Otto Hasibuan.
Selanjutnya Menteri Kehakiman adalah Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Kehakiman Eddy Hiariej; Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugianto Sipin; dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmi Karim.