Jadi Korban Penipuan Kerja di Myanmar, 63 WNI Belum Berhasil Dipulangkan

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI antara tahun 2020 – Maret 2024 menangani 3.703 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat penipuan online.

Khusus di Myanmar, sepanjang tahun 2024 terdapat 107 pengaduan dimana 44 WNI berhasil dipulangkan. Sedangkan 63 sisanya belum berhasil dipulangkan dari Myanmar.

“Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Indonesia telah menangani 3.703 WNI yang terlibat penipuan online. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024 terdapat 107 pengaduan yang 44 di antaranya berhasil dikembalikan ke Indonesia,” kata mereka. . Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Jodha Nugra kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Ia meminta WNI berhati-hati dan waspada dalam setiap tawaran bekerja di luar negeri tanpa visa kerja resmi, serta tidak menandatangani kontrak sebelum keberangkatan.

Informasi resmi dan tata cara bekerja di luar negeri dapat diakses melalui Dinas Tenaga Kerja, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Kementerian Luar Negeri selalu mengimbau WNI untuk berhati-hati dan mewaspadai tawaran pekerjaan di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum keberangkatan,” ujarnya.

“WNI diimbau untuk meminta informasi dan tata cara resmi bekerja di luar negeri melalui Disnaker, BP2MI atau Disnaker setempat,” ujarnya.

Jodha mengatakan, pihaknya kini memantau 2 video warga negara Indonesia yang mengaku disekap dan disiksa di Mywadi, Myanmar, dan sedang mencari bantuan dari pihak berwenang Myanmar untuk menyelamatkan warga negara Indonesia tersebut.

Kementerian Luar Negeri segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon. WNI tersebut diduga berada di Hapa Lu, sebuah daerah terpencil di Miwadi.

Daerah tersebut merupakan tempat konflik bersenjata dan saat ini dikuasai oleh pemberontak. 20 WNI ditahan di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *