Jadi Asisten Anak SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Dapat Honor Rp 4,3 Juta Per Bulan Dari Kementan

Laporan reporter Tribunnews.com Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nayunda Nabila Nizrinah, penyanyi lulusan Dangdut Rising Star Indonesia, kembali disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Seperti diketahui, kasus tersebut melibatkan tiga orang terdakwa, antara lain mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL); mantan Direktur Pembuatan Alat dan Mekanisasi Kementerian Pertanian Muhammad Hatta; dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen) Kasdi Subagyono.

Pada Senin (20/05/2024), nama Nayunda disebut-sebut oleh anak buah SYL, Wisnu Haryana, Sekretaris Badan Karantina (Barantan) Kementerian Pertanian dalam persidangan Tipikor Jakarta.

Nayunda kali ini mendapat penghargaan dari Kementerian Pertanian sebesar 4,3 juta. Rp.

– Bolehkah saya bertanya apakah Nayunda juga menerima bayaran dari Kementerian Pertanian? – tanya jaksa KPK.

“Ya,” jawab Wisnu.

– Berapa jumlah yang dia terima per bulan? jaksa bertanya lagi:

Gajinya Rp 4.300.000 per bulan, kata Wisnu

Nayunda menerima kehormatan ini setiap bulan langsung ke rekeningnya.

Honor yang diterimanya bukan karena karier menyanyinya, melainkan sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda Tita Syahrul (Tita).

“Waktu itu Sekjen Kemendikbud mempercayakan nama itu padanya. Lalu saya telepon yang bersangkutan dan tanya, mau kerja di mana?” “Katanya, ‘Saya diminta menemani Bu Tita’,” kata Wisnu.

Jaksa juga membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menjelaskan Nayunda digaji pada 2021 sebagai ajudan Tita.

Namun honor tersebut akhirnya terhenti karena ia tidak pernah bekerja di Kementerian Pertanian.

“Karena pada tahun 2021 yang disebutkan itu tidak datang selama setahun, akhirnya saya keluarkan dari daftar pegawai kontrak kerja honorer. Kasdi (mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian) ditegur karena menghapus nama Nayunda Nabila Nisrina. kehormatan roll, tidak ingat apa yang terjadi? – tanya jaksa KPK.

“Kalau tidak salah, saat itulah Pak Kasdi bertanya, ‘Oh, tidak ada karantina lagi?’ Katanya, tidak diberikan kerajaan lain.

Adapun Tita, putri SIL sendiri, belum pernah menduduki jabatan di Kementerian Pertanian.

Namun, ia masih memiliki asisten yang digaji Kementerian Pertanian atas perintah Ali Jamil Harahap, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP).

“Tadi tadi dikatakan dia akan menjadi asisten Nyonya Tita. Apa hubungannya Nyonya Tita dengan Barantan? Bagaimana asisten Nyonya Tita bisa dibayar oleh Barantan? Permintaan siapa ini?” tanya jaksa.

“Ya arahannya, arahan Pak Ali Jamil saat itu,” jawab Wisnu.

Sebelumnya, nama Nayunda muncul dalam persidangan Senin (29/4/2024) lalu.

Saat itu, saksi Arief Sopian, Koordinator Materi Dalam Negeri Kementerian Pertanian, mengungkapkan, bayaran yang diberikan kepada penyanyi tersebut sebesar 100 juta. Rp.

Sebab, saksi sudah berkali-kali menyebutkannya. Sekitar Rp 50 hingga 100 juta per transfer untuk hiburan. Maksudnya hiburan apa? tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi di persidangan.

“Kalau ada acara, panggil penyanyinya. Ada penyanyinya, makanya kita harus bayar,” jawab saksi Arif.

Di antara penyanyi ternama Indonesia, bintang jebolan Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

Seperti diketahui, Nayunda merupakan penyanyi dangdut yang berasal dari daerah yang sama dengan SYL yaitu Makassar, Sulawesi Selatan.

“Apalagi yang ke Nayunda. Setelah diselidiki ternyata Nayunda adalah Dewa Bintang Baru. Sudah berapa kali ke Nayunda?” tanya jaksa.

“Hanya sekali,” kata Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *