TRIBUNNEWS.COM – Kiprah putri mantan Menteri Pertanian (Mentana) Sakhrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Tita Sakhrul, diungkap Bendahara Umum partai Nasdem Ahmad Sahroni.
Sahroni yang juga anggota DPR dan Wakil Ketua Komisi III ini mengaku belum mengenal dekat Indira Titu.
Namun yang jelas, Indira Tita berstatus anggota DPR pengganti sementara (PAW) seiring meninggalnya anggota DPR sebelumnya.
Menurut Saharoni, sejak awal pelantikan, Indira Tita belum pernah bertemu dengannya di DPR.
“Dia PAW (pengganti sementara), ya PAW anggota DPR sebelumnya yang meninggal.”
“Sejak dilantik, belum pernah bertemu atau aktif,” kata Saroni seperti dilansir Kompas.com, Jumat (24 Mei 2024).
Terkait kasus berpuas diri dan TPPU yang menimpa SYL hingga menghancurkan keluarganya, Saroni menyebut NasDem belum mengetahuinya.
Sebab, NasDem tidak pernah melakukan intervensi terhadap persoalan yang menimpa mantan Menteri Pertanian itu.
Saroni mengatakan NasDem juga kaget dengan tindakan SYL yang terungkap di pengadilan.
“Kami tidak ikut campur. Dan kita tidak pernah tahu apa yang mereka lakukan.”
“Baru setelah tes-tes ini diketahui publik, kami terkejut mengapa keadaan bisa seperti ini,” jelas Saroni.
Saat ditanya apakah NasDem mengetahui Majelis Hakim DPR (HH) akan memanggil Indira untuk memberikan keterangan, Saroni pun mengaku tidak tahu apa-apa.
“Entahlah, itu urusan pribadinya sebagai anak mantan Menteri Pertanian,” tegas Saroni.
NasDem akan melawan Tita Syahrul
Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal NasDem (Sekjen), mengatakan partainya akan menentang putri Sakhrul Yassin Limpo (SYL), Indira Chunda Tita Sakhrul.
Diketahui, nama Tita Sahrul kerap disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Tita Syahrul yang juga anggota DPR RI dari Fraksi NasDem dalam sidang disebut-sebut juga meminta dana kepada Kementerian Pertanian RI untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Terkait hal tersebut, Hermawi mengatakan NasDem masih enggan mengambil tindakan apa pun.
Sebab, gugatan terhadap SYL masih berjalan.
Jadi, menurut Hermawi, kemungkinan besar NasDem akan mengambil tindakan setelah gugatan terhadap SYL selesai.
Oleh karena itu, kita tunggu saja sampai persidangan selesai, baru kemudian diambil tindakan, kata Hermawi saat dimintai jawaban, Senin (20 Mei 2024).
Meski begitu, Hermawi tak merinci keputusan apa yang akan diambil NasDem terhadap Tita Syahrul.
Ia hanya menyatakan hingga saat ini belum ada komunikasi internal antara NasDem dan Tita Sakhrul.
Ia menilai tidak ada baiknya jika harus mengomentari kasus yang masih berjalan.
“Kami (NasDem) belum menyinggung soal ini karena masih dalam proses litigasi. Tidak baik mengomentari persidangan yang sedang berlangsung,” kata Hermawi.
Indira Chunda Tita dan Kemal Redindo akan dihadirkan dalam sidang oleh JPU KPK
Jaksa Penuntut Umum (KPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan dua anak mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yassin Limpo (SYL) ke pengadilan.
Kedua anak SYL yang dimaksud adalah Anggota DPR Indira Chunda Tita Syahrul dan Kemal Redindo Sahrul Putra.
Dua di antaranya disebut-sebut di pengadilan juga menerima uang dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus pemberian penghargaan dan pemerasan kepada ayah terdakwa.
“Hal ini pasti akan dikonfirmasi oleh JPU di hadapan majelis hakim,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/05/2024).
Ali mengatakan, tinggal menunggu waktu saja Indira Chunda dan Kemal Redindo bisa dibawa ke pengadilan.
Menurut dia, JPU KPK kini tengah merampungkan pemeriksaan saksi yang telah direncanakan sebelumnya.
Kali ini setelah kita fokus pada wawancara terhadap saksi-saksi yang dijadwalkan dalam jadwal persidangan yang telah ditetapkan tim JPU, ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sunday Saputra/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Baca berita selengkapnya terkait dugaan korupsi di Departemen Pertanian.