Iuran Pariwisata Diwacanakan Masuk Komponen Harga Tiket Pesawat, Ini Kata Kemenhub

Laporan wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka voting terhadap program pembiayaan pariwisata yang dicanangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui tiket pesawat.

Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, persoalan pariwisata tidak ditanggung oleh Kementerian Perhubungan. Katanya, hal itu dikoordinasikan sepenuhnya oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

“Ini sedang diatur Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di sana dipastikan,” kata Adita saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/4/2024).

Meski demikian, Adita memastikan Kemenhub hanya fokus pada sektor penerbangan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud). Ia juga menjelaskan, dalam hal ini Kementerian Perhubungan hanya akan menetapkan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga mengawasi pengoperasian pesawat, dan harga tiket hanya mengendalikan harga di koridor TBB dan TBA, katanya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pariwisata dan Pembangunan Ekonomi Kementerian Perencanaan Kelautan dan Investasi (Kemenko Marves), Odo R.M. Diakui Pak Manuhutu, saat ini pemerintah sedang menyusun dokumen kebijakan pemerintah (RPP) tentang biaya kunjungan wakaf berkualitas.

“Rencana ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang berkualitas berdasarkan empat pilar, yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata, keanekaragaman kawasan, dan kegiatan penting pariwisata,” kata Odo, Selasa (23/4/2024).

Terkait kualitas pariwisata, penyesuaian harga tiket pesawat merupakan hal yang penting. Selain tiket pesawat, target lainnya adalah kebijakan pajak, integrasi paket wisata dengan kereta api, dan sistem manajemen acara online (OSS) satu kali.

Terkait harga tiket pesawat yang dikeluhkannya terlalu mahal, Odo menjelaskan hal tersebut dengan merinci faktor-faktor yang mempengaruhi harga tersebut.

Odo menjelaskan, 72 persen biaya tiket pesawat berasal dari beberapa sumber, yaitu bahan bakar (35 persen), perawatan dan perbaikan pesawat – termasuk ekspor suku cadang (16 persen), sewa pesawat (14 persen), dan biaya pesawat. . 7 persen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *