Iuran BPJS Kesehatan Tak Berubah Meski Sistem Kelas 1, 2 dan 3 Diganti KRIS

Dilansir reporter Tribunnews.com, Ayesha Noorsiamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belakangan ini ramai komentar soal Keputusan Presiden (Rencana) Nomor. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 8 Mei 2024.

Aturan tersebut berarti Kelompok Pasien Umum (KRIS) Kelompok 1, 2, 3 menggantikan BPJS Kesehatan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Apakah angka harapan hidup BPJS juga akan berubah?

BPJS Kesehatan sudah merespons hal tersebut. Kepala Humas BPGS Kesehatan Rizki Anugra mengatakan, besaran biaya tersebut tidak berubah.

Soal biaya, kami pastikan tetap sama. Tidak ada pembatalan kelas. Sedang biayanya (masih) dialihkan ke Undang-undang Presiden yang masih berlaku yaitu 64 tahun 2020. ” katanya pada dunia maya. Konferensi pers yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan, Rabu (15/5/2024).

Jadi apakah akan ada perubahan di masa depan?

Rizki menjelaskan, ke depan masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap cabang dan lembaga.

Jadi mengingat juga ke depannya masih ada kajian antar cabang dan lembaga, kata Rizki.

“(Yaitu) BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Jaminan Sosial (DJSN) akan dilaksanakan melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2009 sampai dengan 30 Juni 2025,” lanjutnya.

Nantinya, hasil tes tersebut akan dijadikan acuan untuk memperoleh manfaat, biaya, dan beban.

Jadi, saat ini pelayanan kesehatannya masih sama dengan yang disebutkan dalam Perpres lama, tambahnya.

Sebagai informasi, berikut kategori peserta BPJS Kesehatan kelompok 1,2,3 sampai dengan 15 Mei 2024:

1. Kelas III Rp 35.000 per bulan setelah mendapat bantuan dari pemerintah Rp 7.000

2. Kelas II Rp 100.000 per bulan

3. Kelas I Rp 150.000 per bulan

Semua kelas BPJS kesehatan mendapat jenis pelayanan medis dan kefarmasian yang sama.

Layanan ini mencakup konsultasi dokter, pemeriksaan tambahan termasuk laboratorium, radiologi, formularium obat nasional, dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *