Itjen Kementerian Agama: Pengawasan Jadi Kunci Pelaksanaan Anggaran 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Irjen Kementerian Agama (Irjen Kemenag) memastikan adanya pemantauan terhadap pencapaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) di lingkungan Kementerian Agama. 

Kementerian Agama menjadi juara umum pengelolaan IKPA dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara IV (KPPN) Jakarta.  

Per Juli 2024, IKPA yang berafiliasi dengan Kementerian Agama meraih keberhasilan tertinggi dengan 100% dalam hal pelaksanaan biaya akad dan memperoleh poin sebesar 95,45.

“Nilai IKPA Kemenag terus meningkat dari semula 92,43 pada tahun 2022 dan akan meningkat menjadi 93,40 pada tahun 2023. Castolan, Sekretaris Jenderal Pengawasan Kementerian Agama, mengatakan, “Sedangkan IKPA Kementerian Agama pada tahun ini mencapai 95,45 poin.” 

Hal itu diungkapkan Kastolan dalam agenda Hari Pemegang Saham yang diselenggarakan KPPN Jakarta IV. 

Castolan mengatakan, Irjen Kementerian Agama melakukan berbagai upaya pengawasan. 

Irjen juga memberikan pendampingan teknis untuk memastikan setiap satuan kerja (Satkar) di Kementerian Agama dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan IKPA.

Dengan mendampingi setiap unit bisnis dalam proses pelaksanaan anggaran, kami bertekad memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, dan pada akhirnya dapat meningkatkan nilai IKPA yang menjadi ukuran kinerja kita bersama. 

Ditambahkannya, Sebagai lembaga pengawasan pemerintah (APIP), peran Irjen tidak hanya sebagai pemantau, namun juga sebagai mitra strategis bagi seluruh satuan kerja dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran. 

Selain itu, Irjen juga mengambil langkah-langkah untuk memastikan setiap satuan kerja di Kementerian Agama dapat meningkatkan nilai IKPA dan mengoptimalkan pelaksanaan anggarannya sesuai dengan peraturan terkait.

Pertama, Inspektur Jenderal Kementerian Agama bertugas memantau pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja Kementerian Agama (Satker).

Pengawasan ini didukung dengan memberikan pembinaan kepada unit kerja agar benar-benar memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, kata Castollan. 

Kedua, Irjen melakukan audit rutin terhadap pelaksanaan anggaran di setiap unit usaha. 

Lanjutnya, Temuan audit dijadikan dasar penilaian kinerja dan pemberian rekomendasi perbaikan guna meningkatkan nilai IKPA.

Ketiga, inspektur jenderal memberikan bantuan teknis kepada satuan kerja dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, serta laporan pelaksanaan anggaran, untuk mencapai tujuan ICPA.

Keempat, Castollan mengatakan Irjen juga memberikan kepastian bahwa pimpinan berkomitmen untuk mendorong tim satuan kerja agar lebih memperhatikan kinerja pelaksanaan anggaran.

Dijelaskannya, Terakhir Itjen ikut serta dalam penyusunan Standard Operating Procedures (SOP) dan petunjuk teknis untuk memastikan pelaksanaan anggaran oleh unit bisnis dilaksanakan sesuai dengan ketentuan terkait dan mampu mencapai tujuan. IKPA. 

Castolan menambahkan: Peran tim perencanaan dan keuangan dalam menjaga disiplin anggaran agar akuntabilitas lebih besar tidaklah kecil.

“Tim perencana berperan penting dalam memastikan setiap unit bisnis memiliki rencana anggaran yang matang dan realistis,” kata Castulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *