Itamar Ben-Gvir Mengeluarkan Izin Senjata Secara Tidak Sah, Klaim Laporan di Israel

Itamar Ben-Gvir memiliki izin ilegal untuk menggunakan senjata, klaim Israel

TRIBUNNEWS.COM- Staf Menteri Itamar Ben-Gvir secara ilegal mengeluarkan izin senjata, dilaporkan.

Pengadilan Beer Sheva Israel telah memerintahkan Kementerian Keamanan Nasional untuk memberikan informasi tentang distribusi izin kepemilikan senjata kepada pegawai kantor menteri sayap kanan Itamar Ben-Gvir sebagai bagian dari Investigasi Penipuan Nasional Kepolisian Israel. Surat kabar “Haaretz” melaporkan kemarin.

Surat perintah tersebut harus memberikan kepada penyelidik dokumen dan catatan terkait dengan distribusi senjata, termasuk transkrip telepon.

Haaretz, mengutip berbagai sumber, mengatakan penyelidikan dimulai baru-baru ini, meskipun Gali Baharav Miara, penasihat hukum pemerintah, setuju untuk memulai penyelidikan pada bulan Maret.

Surat kabar tersebut mengutip seorang pejabat senior polisi yang mengatakan bahwa Departemen Investigasi telah menunda penyelidikan, yang akan menimbulkan kecurigaan terhadap Ben-Gvir, yang akan merugikan penyelidik dan petugas departemen tersebut.

Seorang petugas berkata: “Mereka takut membicarakannya. Mereka tidak akan melakukan apa pun untuk menghindari penyelidikan karena mereka takut kasus itu akan jatuh ke tangan Ben-Gvir. Ini adalah kejahatan tingkat tinggi dan mereka yang terlibat seharusnya ditahan. ruang interogasi sebelum waktu yang lama”.

Pada bulan November, Haaretz mengungkapkan rincian kasus tersebut dan menyebutkan nama dua karyawan Ben-Gvir, termasuk penasihatnya David Bavli dan sekretarisnya Neely Kadosh, dan mencatat bahwa sekretarisnya telah menerima izin untuk membawa senjata, meskipun dia tidak bertemu. Persyaratan. kemudian menjadi polisi yang dipromosikan.

Dia menambahkan, di antara mereka yang menerima izin senjata adalah media dan orang-orang yang dekat dengan kantor Ben-Gvir dan partainya.

TUJUAN: Memantau Timur Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *