Isu Razia Barang Impor Ilegal, IKAPPI Minta Pedagang Pasar Diedukasi, Bukan Malah Ditakuti

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaza

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pedagang Pasar Tanah Abang dan ITC saat ini tengah diresahkan dengan permasalahan terkait penggerebekan barang impor ilegal.

Salah satu video yang viral di media sosial memperlihatkan pedagang ITC Mangga Dua panik usai penggerebekan barang impor ilegal.

Dalam rekaman tersebut, para pedagang panik dan berusaha segera menutup tokonya, bahkan ada yang mencoba menutupi barang dagangannya dengan terpal.

Belum diketahui siapa yang melakukan penggerebekan terhadap barang impor tersebut, namun ada kabar penggerebekan terjadi beberapa hari lalu, sebelum videonya muncul di Internet.

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI), Abdullah Mansuri, meminta pemerintah memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai barang impor ilegal.

Oleh karena itu, para pedagang harus mendidik diri sendiri dan tidak takut, ujarnya, mengutip keterangan tertulis tertanggal Sabtu (20 Juli 2024).

“Sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pendidikan yang lebih baik dan perlindungan terhadap barang haram,” lanjutnya.

Ia mengatakan para pedagang harus diberikan edukasi mengenai contoh-contoh impor ilegal dan jenis barang impor apa saja yang dilarang.

Saat ditanya mengenai penyerangan tersebut, Abdullah mengatakan para pedagang sempat khawatir dan kini mulai membuka dan menutup lapaknya.

Menurut dia, kepanikan bermula dari pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan yang mengumumkan akan memberantas barang impor ilegal.

Dari situlah isu penggerebekan barang impor muncul dan kemudian menyebar.

Para pedagang panik karena ada yang mengklaim barang-barang di pasar itu juga merupakan barang ilegal.

“Ini yang membuat para pedagang khawatir, makanya mereka kini membuka lapaknya,” kata Abdullah.

“Harus saya informasikan, saat ini pedagang kecil, pedagang UMKM, pedagang Tanah Abang, dan pedagang ITC merupakan pedagang kecil yang mengambil barang dari distributor tanpa mengetahui apakah barang tersebut impor atau tidak,” tutupnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan menanggapi kabar mengejutkan mengenai penggerebekan barang impor ilegal di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta.

Zulhas, nama samaran Menteri Perdagangan, mengungkapkan dirinya tidak mengetahui kabar tersebut.

Bahkan, pada Jumat (19 Juli 2024), telah ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diadakan Tata Niaga Impornya.

Gugus tugas ini baru akan efektif minggu depan.

“Saya melihat di media sosial ada peningkatan pengawasan di pusat perbelanjaan dalam beberapa hari terakhir, (walaupun) saat ini gugus tugas masih baru. Tentu juklak-juklaknya bisa mulai bekerja paling cepat Selasa nanti,” kata Zulhas, Jumat, di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Dia menegaskan, jika penggerebekan dilakukan sesuai aturan, seharusnya tidak ada masalah.

“Tenaga kerjanya baru, belum bekerja (efektif). Dan jika demikian? Ya, tergantung tanggung jawab masing-masing kementerian. Kalau sudah sesuai aturan, silakan saja,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *