Isu Operasi ‘Sikat Jampidsus’ Dipimpin Kombes Menyeruak, Polri Bungkam, Kejagung Enggan Berkomentar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siapa dalang dibalik upaya menelpon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dan alasannya masih dipertanyakan.

Akhir pekan ini ramai diberitakan bahwa operasi ‘Brush Jumpids’ merupakan operasi yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Salah satunya ditangkap oleh petugas polisi militer.

Febrie Adriansyah diduga diikuti saat makan di sebuah restoran Prancis di Sipet, Jakarta Selatan.

Dalam kejadian tersebut, anggota Densus 88 berinisial IM, anggota polisi berpangkat Bripda, dikabarkan ditangkap.

IM diduga menyamar sebagai pegawai salah satu perusahaan pelat merah berinisial HRM.

Pasca penangkapan Bripda IM, pengejaran tersebut dikabarkan diduga akibat Operasi ‘Brush Jumpids’.

Operasi Sikat Jampidsus diduga dilakukan tidak hanya oleh Bripda IM, melainkan lima anggota polisi lainnya.

Selain itu, ia juga menyatakan, operasi ‘Brush Jumpids’ dilakukan oleh anggota polisi tingkat menengah komisaris.

Namun belum ada klarifikasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. Baik Kejaksaan Agung maupun Polri “secara seragam” enggan berkomentar.

Bahkan Kepala Penkum Kejaksaan Agung mengaku belum mendapat informasi terkait kejadian yang menimpa Jampidsus Febrie Adriansyah.

Saya belum paham. Sejauh ini saya belum mendapat informasi yang jelas, kata Kepala Kejaksaan Agung Ketuth Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024) lalu.

Sejauh ini Ketut baru mengungkapkan kondisi Jampidsus Febrie Adriansyah baik-baik saja.

Namun Kejaksaan Agung kini meningkatkan pengamanan dalam penanganan kasus-kasus besar.

Kalau (peningkatan) pengamanan biasa saja, kalau ada peningkatan penanganan perkara,” Keethu. dikatakan.

Hingga Minggu, Tribunnews.com belum mendapat tanggapan dari Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo, Wakil Kapolri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Propam Polri Irjen Sayhardiantono, dan Ketua. Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

Analisis IPW

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menganggap kasus ini sebagai kasus serius.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, mengatakan yang terlibat dalam kasus ini adalah lembaga antar pemerintah.

“Surveilans itu cara pengawasan untuk mendapatkan informasi atau data dari orang yang diawasi. Nah ini agak mengagetkan ya, pengawasannya dilakukan oleh Denses dan Jumpidsus. Artinya ini sesuatu yang serius,” kata Sugeng, Sabtu. . . 25/5/2024).

IPW memandang pengawasan yang dilakukan anggota Densus 88 sebagai tugas, bukan mandat individu.

Jadi Sugeng menduga pengejaran itu disebabkan dua masalah. Ia mengatakan permasalahan tersebut salah satunya adalah kasus korupsi dan konflik yang terjadi di lembaga kejaksaan.

“IPW mendakwa ada dua permasalahan, permasalahan pertama adalah permasalahan dugaan korupsi, permasalahan kedua terkait konflik kewenangan antara dua instansi yaitu kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.

IPW mengaku mendapat informasi bahwa kantor pengaduan banyak terlibat di bidang pertambangan.

Meski perkara pertambangan tidak menjadi kewenangan Kejaksaan, namun Kejaksaan mengambil alih dari divisi tipikor.

Sebab, kasus pertambangan merupakan tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri

Beberapa kasus pertambangan sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), kata Sugeng, dan diduga menjadi pemicunya.

“Jadi tanyakan pada masing-masing instansi apakah ada keterkaitan antara kedua permasalahan tersebut,” jelasnya.

Pengamanan Puspom TNI

Hingga Jumat (24/5/2024) lalu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan ada lebih banyak pengawasan di Kejaksaan Agung.

Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menindaklanjuti kejadian di belakang Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pekan lalu.

Hal itu terungkap dalam unggahan Instagram Puspom TNI pada Sabtu (25/5/2024).

Situasi keamanan Kejaksaan Agung RI telah diperiksa, demikian bunyi unggahan tersebut saat dilihat, Minggu pagi (26/5/524).

Berdasarkan informasi dalam unggahan tersebut, Puspom TNI dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Pengaman Khusus Kejaksaan Agung.

Masih dalam unggahan tersebut disebutkan 88 petugas polisi memperketat pengamanan di Kejaksaan Agung menyikapi pelecehan dan pengancaman pasca insiden dikejar Jumpids.

Tindakan pengamanan terkait kejadian ini antara lain berupa rutinitas lalu lintas, pemeriksaan kendaraan, dan pengawasan terhadap orang yang masuk dan keluar wilayah hukum Kejaksaan Agung.

Ia juga menyatakan, TNI mengharapkan Puspom meningkatkan pengamanan agar jaksa dapat menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum tanpa hambatan.

“Dengan adanya kerja sama berbagai pihak, kami berharap situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik sehingga aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa hambatan.”

Sayangnya, unduhan Puspom TNI tersebut hilang pada Minggu (26/5/2024) sore.

Konfirmasi terkait unggahan tersebut diminta ke Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nurianto.

Namun Mayjen Yousri masih enggan berkomentar mengenai situasi keamanan di kepolisian.

“Saya yang pertama berkomentar,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (26/5/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *