Laporan reporter Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDIP Pilkada Pilkada Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan pergantian atau perubahan kabinet merupakan hak prerogratif presiden.
Hal ini merespons perubahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jadi kita tidak dalam tahap menerima atau menolak, kita hanya berbicara pada konstitusi yang ada, kata Deddy kepada Tribunnews.com, Selasa (13/8/2024).
Deddy mempersilakan Jokowi memperbarui kartu PDIP di dewan.
“Kalau kader PDIP mau diganti, terserah presiden dan terserah maunya,” ujarnya.
Kata dia, partainya sudah lama mendengar isu yang menyebut Jokowi ingin menata ulang PDIP.
Jadi sikap kami hanya mendengarkan dan menunggu dan kami tidak ingin mempermasalahkan masalah ini, kata Deddy.
Deddy menegaskan, PDIP berkomitmen berpolitik sejak awal pemerintahan Jokowi hingga akhir periode.
Sebab, kata dia, PDIP menjadi tulang punggung Pemerintahan Jokowi pada pemilu 2014 dan 2019.
“Jadi dari segi etika dan moral, kami memandang ada kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan masyarakat dan presiden kepada kami,” kata Deddy.
Isu reshuffle kabinet yang diusung Jokowi kian mencuat. Yasonna disebut-sebut akan dicopot.
Selain Yasonna, Jokowi disebut-sebut memecat Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang juga politikus Partai NasDem, Siti Nurbaya.
Posisi Siti Nurbaya disebut-sebut akan diisi oleh Raja Juli Antoni yang saat ini menjabat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang.