Istri SYL Kembali Disebut di Sidang Kali ini Soal Jatah Uang Bulanan, Ada Kuitansi Operasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istri mantan Menteri Pertanian (Menta) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap mendapat tunjangan bulanan.

Hebatnya lagi, tunjangan bulanan ini terus meningkat dari Rp15 menjadi Rp30 juta.

Dana bulanan kepada istri SYL Ayun Sri Harhapin untuk kebutuhan operasional.

Uang ini disalurkan setiap bulannya oleh pegawai Kementerian Pertanian bernama Sugianto.

Soal tunjangan bulanan diungkap Sugiyanto yang menjabat Menteri Pertanian Karumaga Rumdeen.

Hal itu diungkapkan Sugianto saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Kriminal Tipikor (Tipicor) Jakarta Pusat, Senin (03/06/2024). Tunjangan bulanan istri SYL terus bertambah, ada kuitansi yang masih tertulis

Istri mantan Menteri Pertanian (Menten) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menerima bulanan Rp 15-30 juta untuk kebutuhan operasional.

Uang ini disalurkan setiap bulannya oleh pegawai Kementerian Pertanian bernama Sugianto.

Sugiyanto menjabat sebagai Menteri Pertanian pada masa Karumaga Rumedin.

Hal itu diungkapkan Sugianto saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Kriminal Tipikor (Tipicor) Jakarta Pusat, Senin (03/06/2024).

Awal tahun 2020, istri SYL, Ayun Sri Harahap, mendapat dana bulanan sebesar Rp15 juta untuk kebutuhan operasional.

Sumber pendanaan bulanan diperoleh dari Pimpinan Divisi Rumah Tangga (RTP).

“Mulai tahun 2020 Rp 15 (juta),” kata Sugianto sambil duduk di kursi saksi.

“Siapa yang memberi?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.

Sugianto menjawab, “Yang memberi itu dari keluarga pimpinan.”

Setelah Rp15 juta, uang bulanan istri SYL bertambah menjadi Rp25 juta.

Tunjangan bulanan selanjutnya akan ditingkatkan menjadi Rp30 juta hingga Agustus 2023.

“15 juta pertama lalu bertambah? Berapa tumbuhnya?” Hakim Pontoh bertanya lagi.

“25 (juta),” kata Sugianto.

“Setelah 25, terakhir kali?”

“30 juta”).

“Bulan terakhir apa? Ini bulan September, masih tanya bulan Agustus?” kata Hakim Pontoh.

“Ya,” kata Sugianto.

Menurut Sugianto, dialah yang bertugas mengumpulkan uang saku bulanan istri SYL.

Dia mengatakan dia menerima pesanan dari seseorang di kantornya.

Namun, ia mengaku belum mengetahui bagaimana istri SYL, Ayun Sri Harahap, membelanjakan uang tersebut.

Sugianto mengaku hanya mengetahui penarikan tersebut disertai dengan tanda terima bertanda “Operasi”.

“Kadang-kadang kami mendapat informasi dari kantor,” ujarnya.

“untuk apa ini?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.

Sugianto berkata, “Kamu punya ibu, dia memang seperti itu.”

“Apakah kamu punya kwitansi atau tidak?” kata Hakim Pontoh.

“Ya,” kata Sugianto.

“Tagihan jenis apa? Uang jenis apa?”

“Secara operasional.” Rangkuman aliran dana Kementan untuk biaya pengobatan istri SYL

Dalam sidang dugaan kepuasan dan TPPU SYL, Yuli Yudiyani Wahyuningsih, Kepala Laboratorium Klinik Kantor Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, bersaksi tentang tugasnya dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan keluarga SYL.

Yuli mengungkapkan, selain menjaga kesehatan, tugasnya juga mencakup memenuhi kebutuhan perawatan kulit istri SYL, Ayun Sri Harahap.

Ayun Skincare ditawarkan setiap sembilan bulan sekali.

“(Pembelian) skincare dilakukan setiap sembilan bulan sekali,” kata Yuli kepada juri.

Selain kebutuhan perawatan kulit, Yuli mengatakan Ayun juga meminta untuk membeli serum wajah dari Jepang.

Namun serum wajah tersebut baru dua kali diminta dari Jepang.

Menurut Yuli, serum wajah tersebut dibanderol Rp3,3-3,5 juta dan dibeli dengan anggaran Kantor Umum Kementerian Pertanian.

Yuli berkata, “Ada serum wajah dari Jepang, kalau tidak salah Sinsui dari Jepang, tapi ini pembeliannya hanya dua.”

Adapun tas Dior yang dibeli SYL dan istrinya, ujar Jenderal Kementerian Pertanian Raden Kiki Mulaya Putra, mantan Kepala Divisi Dalam Negeri Kantor Pengadaan, dalam The Trial edisi Senin (6/5). /2024).

Saat itu, jaksa menanyakan kepada Kiki apakah kebutuhan pribadi keluarga SYL sudah dipenuhi dengan uang Kementerian Pertanian.

Kiki juga menyinggung pembelian tas Dior untuk SYL dan istrinya.

“Di depanku hanya ada yang besar, puluhan. Hanya yang besar, apa lagi?” tanya jaksa.

“Saya sedang membeli tas, Pak,” jawab Kiki.

“Tas apa?” tanya jaksa.

“Kalau tidak salah, tas Dior itu untuk menteri dan menteri,” jawab Kiki.

Diakui Kiki, permintaan pembelian tas Dior itu dilakukan rekan SYL, Panji Hartento.

Jaksa kemudian menanyakan kepada SYL dan Aayu mengenai harga tas Dior. Lalu Kiki menyebut totalnya Rp 105 juta.

“Harganya berapa?” tanya jaksa.

“105 juta rupee pak,” jawab Kiki.

“Itu tas, pernahkah kamu mengetahuinya?” tanya jaksa.

“Saya tidak pernah melihat tasnya, Pak,” jawab Kiki.

“Tapi Panjim waktu itu minta dua tas? Harganya Rp 105 juta?” tanya jaksa.

“105 juta rubel,” jawab Kiki. Penentangan istri terhadap SYL

Ayun Sri Harahap, istri mantan Menteri Pertanian (Kementa) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, membantah membeli tas mewah Dior dengan uang Kementerian Pertanian (Kementa) saat bersaksi dalam sidang pemerasan lanjutan. Dan perkara kepuasan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipicor), Jakarta, Senin (27 Mei 2024).

Bahkan, pada saat yang sama, JPU KPK yang memeriksa Ayut menunjukkan bukti foto tas Dior saat penggeledahan rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Awalnya, Jaksa KPK menanyakan apakah Ayu pernah meminta Ubaidah Nabhani, pegawai honorer Sekjen Kementerian Pertanian, atau Panaji Hartento, mantan pegawai SYL, untuk membelikan tas Dior dengan uang Kementerian Pertanian.

Meski Aayu membantahnya.

Bahkan, kata jaksa, permintaan Ayu untuk membeli tas Dior tercatat dalam catatan keuangan Kementerian Pertanian yang dijadikan alat bukti di persidangan.

“Saat itu apakah saksi langsung atau melalui Panji atau Ubeid meminta untuk membelikan tas Dior tersebut?” tanya jaksa.

“Tidak, tidak pernah,” jawab Aayu.

Jaksa berkata: “Tidak apa-apa jika saksi tidak memberi tahu kami. Catatan pengeluaran Kementerian Pertanian menyebutkan tas Dior itu untuk istri dan ibu menteri.”

“Tidak. Yang (kasus) ini Panaji. Dia tahu semua keinginan saya,” kata Aayu.

Tak puas dengan jawaban Aayu, jaksa menunjukkan foto saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas SYL dan menemukan tas Dior milik istri SYL di sana.

Bahkan, jaksa merinci tas Dior milik Ayu berwarna merah.

Namun Ayu yakin tas Dior itu bukan miliknya.

“Tas siapa ini dari rumah ibu?” tanya jaksa.

“Enggak, aku belum pernah punya tas seperti ini,” bantah Aayu.

“Apakah kamu tidak pernah (memiliki tas Dior)? Bahkan ketika kamu mencari di kamar ibumu, di kamar ibumu?” tanya jaksa.

“Iya, saya tidak pernah punya (tas) seperti itu,” jawab Aayu.

Jaksa berkata, “Kalau menyangkal, tidak apa-apa, meskipun teman serumah Vidya Chandra memiliki transkrip Sita di kamarnya, Anda tetap menyangkal bahwa itu bukan milik Anda.”

“Saya tahu merek (tas) apa yang saya punya,” jawab Aayu. Istri SYL mengaku tidak pernah membeli barang atau tas bermerek sejak suaminya menjadi Menteri Pertanian

Istri Syahrul Yassin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap mengaku belum pernah membeli produk perawatan kulit sejak SYL menjadi Menteri Pertanian (Menton).

Hal itu diungkapkan Ayun saat memberikan kesaksian dalam kasus yang melibatkan suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29 Mei 2024).

“Apakah kamu pernah membeli produk perawatan kulit atau tidak?” tanya kuasa hukum SYL dalam gugatannya.

“Tidak pak, kalau setahun sekali,” kata Ayun.

Selain perawatan kulit, Ayun mengaku belum pernah membeli tas branded sejak SYL dilantik menjadi Menteri Pertanian.

Padahal sebelumnya itu adalah hobinya.

“Aku menunjukkan tas kepada seseorang kemarin. Ibu suka membawa tas kemana-mana, bukan?” Tanya pengacara itu lagi.

“Saya sangat suka karena tidak ada (tulang) yang patah, saya suka sebagai tas pada tahun 2003 dan koleksi saya pada tahun 2003. Kalau dokumennya sempurna, kadang saya jual lalu saya beli, tapi itu jarang terjadi. untuk mencari yang baru pak,” kata Swing.

Bahkan, menurut Ayun, SYL kerap marah-marah saat mengutarakan keinginannya membeli tas desainer.

Selain itu, Ibu Negara Iriana Joko Widodo sempat mengarahkan istri-istri PNS untuk membantu pemasaran produk UMKM.

“Pak Menteri suka marah-marah. Sekarang tidak lagi. Katanya, ‘Mau masak sayuran apa?’

Mantan Menteri Pertanian (Mento) Syahrul Yasin Limpo (SYL), istri Ayun Sri Harahap, membantah uang Kementerian Pertanian digunakan untuk perawatan kecantikan.

Bantahan tersebut diungkapkan Ayun Mr Harahap saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ayun yang bersaksi di persidangan mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak mampu lagi menua untuk menjalani perawatan kecantikan.

“Di usia segini Yang Mulia, mohon maaf, apakah perawatan kulit masih pantas? Saya sudah tua,” kata Ayun dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27 Mei 2024).

Sebagai istri menteri saat itu, Ayun mendapat gelar PhD dari Kementerian Pertanian.

Namun, dokternya tidak tertarik pada perawatan kecantikan, melainkan perawatan kulit.

“Dia dokter dari Kementerian Pertanian. Kalau di Jakarta biasanya pulang ke rumah,” kata Ayun.

“Apa itu dokter? untuk menjaga kecantikan keluargamu atau terutama sanak saudaramu? Atau anak cucumu?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.

Kalau aku. Kalau ada masalah kulit, kata Ayun. (Tribun Network/thf/Tribunnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *