Istri Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba memeriksa istri mantan Ketua Umum Partai Gerindra Maluku Utara (GMP), Muhaimin Sairif, Olivia Bahimid, sebagai saksi dalam Kasus Pencucian Uang (TPPU) yang menangkapnya. Rabu (07/08/2024).

Usai tes, Olivia Bahmid terlihat kebingungan.

Ia pun memilih menjawab pertanyaan wartawan dengan menahan diri.

Saat ditanya materi tesnya, Olivia hanya menjawab singkat.

“Bisa ditanyakan ke penyidik,” kata Olivia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Olivia tak menjawab pertanyaan lain, termasuk soal Izin Usaha Pertambangan Blok (IUP) Medan terkait Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiang Ayu, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Muhaimin Sharif dan Abdul Ghani Kasuba atas tuduhan korupsi.

Muhaimin masih ditahan penyidik ​​KPK, sedangkan Abdul Ghani diperiksa terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta perizinan dengan Pemprov Malut.

Muhaimin Sharif dituduh memberikan 7 miliar rupiah kepada Abdul Ghani.

Jumlahnya kemungkinan akan bertambah seiring dengan berjalannya penyelidikan.

Uang tersebut ditransfer secara tunai kepada Abdul Ghani atau melalui asistennya ke rekening keluarga, serta kepada badan atau pihak yang terkait dengan Abdul Ghani dan perusahaan yang terkait dengan keluarga Abdul Ghani.

Uang tersebut berkaitan dengan proyek di Kementerian PUPR Provinsi Maluku Utara, pengurusan izin IUP pertambangan PT Prisma Utama di Maluku Utara, pengurusan usulan penetapan Wilayah Izin Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM RI. . Keputusan Menteri ESDM 11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM 11/2018 yang ditandatangani Abdul Ghani untuk sedikitnya 37 perusahaan antara tahun 2021-2023 tanpa prosedur. mem/2018 . Tentang pedoman persiapan, penetapan dan pemberian izin pertambangan.

Berdasarkan usulan penetapan WIUP yang disampaikan kepada Kementerian ESDM oleh Muhaimin Sayrif, enam blok usulan WIUP telah ditetapkan Kementerian ESDM RI pada tahun 2023, yaitu Blok Kauf, Foley. Blok, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, Blok Lilifa Sawai, dan Blok Wailukum.

Dari enam blok tersebut, lima blok sudah dilelang untuk WIUP, yakni Blok Kaff, Blok Foley, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, dan Blok Lilifa Sawai.

Sementara dari lima blok yang dilelang, Kementerian ESDM telah menetapkan empat pemenang, yakni Blok Kauf, Blok Foley, Blok Marimoi 1, dan Blok Lilifa Sawai.

Pada tanggal 25-26 Juli 2024, PKC menggeledah tiga kantor swasta dan dua rumah serta memperoleh beberapa bukti dokumenter dan cetakan BBE selama penggeledahan.

Diduga bukti pengurusan izin pertambangan di Maluku Utara.

Selain itu, KPK juga memeriksa beberapa saksi seperti Muhammad Tariq Kasuba (Komisaris PT Fajar Gemilong); Neo Iannoni (pengusaha); dan Direktur Pengolahan Mineral dan Batubara Badan Koordinasi Penanaman Modal/Penanaman Modal (BKPM) Hasim Daeng.

Hasim Daeng Pejabat ESDM Provinsi Maluku Utara 2020-2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *