Istana Bantah Jokowi Kunjungan Kerja ke NTB Untuk Hindari Demo Buruh

Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak Istana melalui Plt. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Jusuf Permana membantah kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada akhir April lalu. . dan untuk menghindari demonstrasi buruh di awal Mei.

Ia mengatakan, kunjungan kerja Presiden ke luar negeri sudah direncanakan sejak lama.

“Rencana kunjungan ke Jatim dan NTB sudah direncanakan sejak lama,” kata Jusuf, Rabu (1/5/2024).

Menurut Jusuf, Presiden berangkat langsung dari Jatim ke NTB karena mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas.

Presiden Jokowi pun tak pulang ke Jakarta dari Jawa Timur, memilih langsung ke NTB.

Mengingat efisiensi dan efektivitas, kami berangkat langsung dari Jatim ke Provinsi NTB tanpa kembali ke Jakarta, ujarnya.

Terkait NTB, Jusuf mengatakan Presiden Jokowi akan melakukan banyak kegiatan, antara lain peresmian pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Lombok Barat, peresmian Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, serta pengawasan. pasar Sumbawa. seperti pemberian bantuan modal kerja kepada pedagang kecil dan pedagang kaki lima serta pedagang kaki lima.

“Di Kabupaten Sumbaba, Presiden akan memanen jagung bersama Menteri Pertanian dan para petani jagung,” tutupnya.

Diketahui, puluhan bus yang membawa pekerja tiba di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 10.15 WIB dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau Mei 2024.

Bendera berbagai organisasi buruh dipajang di mobil van tersebut.

Diantaranya adalah Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Indonesia (GSPMII), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Bus datang dari arah Bundaran HI dan Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.

Satu bus melintasi bundaran air mancur di depan patung kuda Arjuna Wiwaha menuju Jalan Merdeka Selatan.

Akses Jalan Merdeka Barat menuju Istana Kepresidenan nampaknya ditutup dan dijaga polisi.

Para peserta aksi mempunyai 11 tuntutan terhadap pemerintah, yaitu: Menjaga demokrasi dan supremasi hukum; Mengesahkan langsung UU PPTT; Memberikan upah dan penghidupan yang layak bagi pekerja; Segera menerapkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan perlindungan perempuan dengan: a. Disahkannya beberapa RUU penting seperti RUU Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Diskriminasi dan RUU Perda DKI Jakarta. Menyiapkan peraturan pelaksanaan yang mendukung implementasi UU TPKSc. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja;  Segera mencabut atau mencabut peraturan yang anti demokrasi seperti UU Cipta Kerja dan Revisi UU ITE; Memberikan pengamanan langsung terhadap perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia dan lingkungan hidup dari praktik kekerasan, penyerangan dan kriminalisasi; Melarang kebijakan yang melakukan diskriminasi berdasarkan gender dan orientasi seksual, Menghapuskan kondisi diskriminatif dalam pekerjaan; Akomodasi kebutuhan ibu bagi pekerja perempuan; Memberikan akses ramah disabilitas terhadap lingkungan kerja; Menyediakan asuransi kesehatan yang memadai bagi perempuan pekerja; dan membangun pengelolaan pangan berkelanjutan dan menurunkan harga pangan pokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *