Israel Ubah Yerusalem Jadi Benteng Perang: Kawal Yahudi Masuk Al-Aqsa, Jamaah Palestina Diblokade

ISIS mengubah Yerusalem menjadi benteng militer: ekstremis Yahudi memasuki Al-Aqsa, menghalangi jemaah Palestina

TRIBUNNEWS.COM – Departemen Amal Islam di Palestina melaporkan pada Rabu, 24 April 2024, ratusan warga Yahudi Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Al-Mughrabi untuk merayakan hari kedua hari raya Paskah Yahudi . ).

Pemukim Yahudi Israel yang dilindungi dan dikawal oleh pasukan pendudukan Israel (IDF) melakukan “ritual Talmud” selama serangan tersebut.

Selain itu, para ekstremis Yahudi ini melakukan tur dan menjelajahi halaman Al-Aqsa sambil menerima pengenalan tentang apa yang mereka yakini sebagai tempat suci ketiga Yudaisme, “Kuil Suci”.

Pada saat yang sama, pasukan pendudukan Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap warga Palestina, memeriksa kartu identitas mereka di gerbang Al-Quds (Yerusalem) dan melarang banyak dari mereka mengakses masjid.

Al-Quds telah diubah menjadi pangkalan militer, dengan lebih dari 3.000 polisi Israel ditempatkan di seluruh kota, menurut laporan media.

Perlu diketahui, puluhan pembatas besi dipasang di jalan dan jalur menuju Al-Quds. Telepon dari Hamas

Organisasi Pembebasan Palestina Hamas sebelumnya meminta warga Palestina untuk berkumpul di Masjid Al-Aqsa mulai Jumat hingga Senin depan untuk mencegah tindakan ekstremis pemukim Yahudi Israel.

Gerakan Pembebasan Palestina, Hamas, menyerukan warga Palestina untuk berkumpul di Masjid Al-Aqsa dan melakukan Itikaaf dari salat Jumat hingga Senin untuk mempertahankan Al-Aqsa dan mencegah rencana pemukim Israel.

Gerakan tersebut mengatakan seruan itu dibuat untuk mencegah orang-orang Yahudi Israel merayakan Paskah (Paskah Yahudi) di tempat suci ketiga di dunia itu.

“Minggu depan dan Senin, kami menyerukan musuh Zionis dan kelompok pemukim ekstremisnya serta kelompok “Masjid Suci” untuk mencegah rencana penodaan Lapangan Al-Aqsa dan melakukan ritual pengorbanan,” kata Hamas.

Hamas juga memuji tindakan publik warga Palestina yang tersisa di Tepi Barat yang diduduki, wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1948, dan di dalam dan sekitar Al-Quds, yang “terbukti menjadi garis pertahanan pertama [Masjid Al-Aqsa]. “

Gerakan ini juga menyampaikan apresiasinya atas komitmen rakyat Palestina pada jalan perjuangan dan pengorbanan, dan dukungan mereka yang tiada henti terhadap perlindungan dan pertahanan Al-Quds dan Al-Aqsa, serta tekad mereka melawan upaya pendudukan yang menindas. pemerintah dan pelaku kekerasan. kejahatan perang, khususnya Itamar Ben-Gvir.

Hamas mengimbau negara-negara bebas dan bangsa-bangsa di dunia untuk menunjukkan seluruh solidaritas dan dukungan terhadap Al-Quds, Al-Aqsa dan Gaza, serta mendukung perjuangan sah rakyat Palestina hingga agresi dihentikan dan hak-hak mereka dimenangkan. Rebut kembali tempat-tempat suci dan bebaskan Palestina. JERUSALEM – 10 APRIL: Umat Islam berkumpul untuk salat Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa pada 10 April 2024 di Yerusalem.

Tanggapan Hamas muncul sebagai tanggapan atas pernyataan anggota parlemen sayap kanan Israel pada hari Kamis yang menyerukan pembangunan “masjid ketiga” untuk menggantikan kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds yang diduduki, Anadolu Agency melaporkan.

Yitzhak Pindrus, anggota Partai Yahudi Bersatu Torah, mengungkapkan keinginannya untuk mengumpulkan seluruh warga Yahudi di Al-Quds Senin depan untuk melaksanakan kurban Paskah Yahudi.

“Kami berharap Bait Suci Ketiga segera dibangun di sana dan kami bisa makan di sana dari hasil pengorbanan Paskah,” tegasnya dalam wawancara televisi.

Paskah Yahudi, atau Pesach, adalah hari raya penting Yahudi yang memperingati eksodus bangsa Israel dari Mesir pada masa nabi Musa, dan merupakan peristiwa keagamaan penting dalam kalender Yahudi.

Tahun ini, malam itu dimulai pada 22 April dan berlangsung hingga 30 April.

Masjid Al-Aqsa dihormati sebagai salah satu situs paling suci bagi umat Islam di dunia.

Sebaliknya, orang Yahudi menyebut tempat ini sebagai “Kota Kuil” karena signifikansi historisnya sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.

Seruan anggota Knesset tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian pernyataan dan tindakan provokatif yang dilakukan otoritas Israel terkait situs suci Islam. Jordan menjadi liar

Menjelang Paskah, provokasi yang dilakukan warga Yahudi di Israel semakin intensif.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (18/4/2024), ratusan warga Yahudi menerobos gerbang masjid dan melakukan ritual Talmud di halaman kompleks masjid.

Tindakan Israel yang memberikan izin kepada pemukim Yahudi ekstremis ini telah membuat marah Yordania.

Menteri Wakaf, Urusan Islam dan Tempat Suci Yordania, Dr. Muhammad Al-Kalaileh, mengutuk tindakan tersebut, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah penodaan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh para pemimpin Yahudi dan kelompok ekstremis.

Al-Kalaila mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa serangan oleh pemukim Yahudi terjadi di bawah perlindungan polisi pendudukan Israel.

Tindakan keji tersebut juga diyakini mendapat dukungan dari para pemimpin politik pemerintahan otoritas pendudukan Israel.

Secara khusus, hal ini berasal dari pernyataan berulang-ulang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang baru-baru ini mengumumkan niatnya untuk meningkatkan jumlah penyusup Yahudi.

Ben-Gvir menyatakan ingin mengubah status quo Masjid Al-Aqsa saat ini agar ritual Talmud dapat diadakan di Masjid Al-Aqsa.

Jordan menyebut ide Ben-Gvir sebagai rencana tercela.

Menteri menegaskan umat Islam memegang teguh hak agama, sejarah, dan hukumnya untuk menjadikan Masjidil Haram/Masjid Suci di bawah perlindungan dan naungan Yang Mulia Raja Abdullah II sebagai masjid Islam murni untuk umat Islam saja. Tidak ada perpecahan atau aliansi yang akan diterima. ,” kata Jordan dalam sebuah pernyataan. Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunjungi kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada Minggu /2023.05.21/. (Twitter/itamarbengvir) Ben-Gvir ingin mengubah status quo di Masjid Al-Aqsa

Masjid Al-Aqsa hingga saat ini masih berstatus quo, dikelola oleh Dewan Wakaf, badan resmi Yordania yang mengelola kompleks Al-Aqsa.

Bagaimana status Majid Al Aqsa?

Pakar hukum Palestina Khaled Zabarka, pakar hukum kota dan pemukiman, menjelaskan secara sederhana bahwa status ini berarti bahwa Israel tidak memiliki yurisdiksi penuh atas Yerusalem [Timur], dan oleh karena itu tidak memiliki yurisdiksi atas Al-Aqsa, yang terletak di wilayah Israel. menduduki Yerusalem Timur.

Akibatnya, Israel tidak mempunyai hak untuk menegakkan status quo berdasarkan hukum internasional, kata Zabarka.

Jurnalis Haaretz Nir Hasson, yang meliput Yerusalem, mengatakan status quo berasal dari kepemimpinan situs tersebut, yang mengklaim umat Islam memiliki kendali eksklusif atas Al-Aqsa selama Kekaisaran Ottoman.

Meskipun hukum internasional tidak mengakui upaya negara pendudukan untuk mencaplok wilayah pendudukan, Israel mempunyai pandangan berbeda.

“Status quo yang dibicarakan Israel sangat berbeda dengan status quo yang dibicarakan oleh Wakaf dan Palestina,” jelas Hasson, menurut Al Jazeera.

Bagi Israel, status quo mengacu pada perjanjian tahun 1967 yang dirancang oleh mantan Menteri Pertahanan Israel Moshe Dayan.

Setelah Israel merebut Yerusalem Timur, Dayan mengusulkan pengaturan baru berdasarkan perjanjian Ottoman.

Di bawah status quo Israel tahun 1967, pemerintah Israel mengizinkan Dewan Wakaf untuk mempertahankan kendali sehari-hari atas tanah tersebut, dan hanya umat Islam yang diizinkan untuk salat di sana.

Namun, polisi Israel mengontrol akses ke situs tersebut dan bertanggung jawab atas keamanan, dan non-Muslim diizinkan mengunjungi situs tersebut sebagai wisatawan.

Shmuel Berkowitz, seorang pengacara dan pakar situs suci Israel, mengatakan status quo yang didirikan pada tahun 1967 tidak dilindungi oleh hukum Israel.

Faktanya, Dayan menetapkan status quo pada tahun 1967 tanpa otoritas negara, katanya.

Sejak tahun 1967, undang-undang Israel, tindakan pengadilan, dan pernyataan pemerintah telah membingkai status quo ini.

Tidak ada undang-undang Israel yang melarang orang Yahudi untuk salat di Al-Aqsa, namun Mahkamah Agung Israel telah memutuskan bahwa larangan tersebut didasarkan pada perdamaian, jelas Berkowitz, sebuah aturan yang ingin diubah oleh Itamar Ben-Gvir agar ekstremis Israel menjadi Yahudi. kelompok. Mereka boleh melakukan ritual di Masjid Al Aqsa dan diperbolehkan menurut undang-undang.

(oln/khbrn/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *