Israel Tetapkan Resolusi Penolakan Negara Palestina, RI: Mereka Memang Nyata Menolak Perdamaian

Laporan reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Parlemen Israel mengeluarkan resolusi yang menentang pembentukan negara Palestina dalam pemungutan suara pada Kamis (18/07/2024).

Resolusi ini disetujui setelah mendapat 68 suara mendukung dan 9 suara menentang, dari total 120 anggota parlemen Israel.

Israel meyakini pembentukan negara Palestina hanya akan menimbulkan risiko eksistensial.

Resolusi ini juga disebut-sebut disponsori oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjelang rencana pidatonya di Kongres Amerika Serikat (AS) pekan depan.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) tak habis pikir dengan keputusan Israel.

Sebab resolusi ini berarti melemahkan solusi dua negara yang selama ini dipertahankan banyak negara.

“Indonesia mengecam keras resolusi yang disahkan parlemen Israel yang menolak berdirinya negara Palestina dan sangat melemahkan solusi dua negara,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam keterangan resminya, Jumat (19/7/2024). .

Memang menurut Indonesia, solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian bagi Palestina dan kawasan sekitarnya.

Meski Israel mengeluarkan resolusi penolakan negara Palestina, namun Indonesia menyatakan mempunyai posisi tegas yakni mendorong penerapan solusi dua negara antara Israel dan Palestina untuk mencapai perdamaian.

“Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *