Israel Perluas Wilayah Rampasan, Bangun 5.300 Unit Permukiman Yahudi di Tepi Barat

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Israel diam-diam menyetujui rencana pembangunan 5.300 rumah baru di wilayah pendudukan pemukiman Tepi Barat.

Rencana ini diumumkan pada Jumat (5/7/2024) oleh kelompok pemantau.

Dalam laporannya, kelompok pemantau tersebut mengungkapkan bahwa Dewan Perencanaan Tertinggi Israel akan segera membangun sekitar 5.300 rumah baru di permukiman Tepi Barat yang diduduki.

Rencana pembangunan tersebut muncul seiring pemerintah Israel disebut-sebut telah menyetujui akuisisi lahan terbesar di Tepi Barat dalam tiga dekade.

Pengawas anti-permukiman Israel, Peace Now, mengatakan Dewan Perencanaan Tinggi pemerintah telah melegalkan tiga permukiman informal sebagai lingkungan baru di Lembah Jordan dan dari permukiman yang sudah ada di dekat kota Hebron.

Menurut APNews, perampasan lahan tersebut merupakan upaya terbaru untuk mempercepat perluasan pemukiman.

Tujuannya adalah untuk memperkuat kendali Israel atas wilayah tersebut dan mencegah berdirinya negara Palestina di masa depan.

“Rencana larangan tersebut, yang disetujui oleh pemerintah Israel akhir bulan lalu namun baru diumumkan pada hari Rabu, menargetkan lahan seluas 12,7 kilometer persegi di Lembah Jordan,” kata Eksekutif Peace Now.

“Dengan langkah ini, total luas Tepi Barat yang dideklarasikan Israel pada tahun ini adalah 23,7 kilometer persegi. Hal ini menjadikan tahun 2024 sebagai tahun tertinggi akuisisi tanah Israel,” tambah pengamat tersebut. Koalisi terbesar dalam 30 tahun.

Israel telah mencaplok 12.700 hektar (12,7 juta meter persegi) tanah Palestina di Tepi Barat, penyitaan terbesar yang dilakukan rezim Zionis dalam 30 tahun terakhir.

Dilaporkan terdapat lebih dari 100 pemukiman di seluruh Tepi Barat yang dihuni oleh lebih dari 500.000 warga Yahudi berkewarganegaraan Israel.

Selain menduduki wilayah tersebut, Israel menghancurkan jalan dan rumah warga Palestina, menangkap dan menahan 9.510 orang, serta membunuh 553 orang. Kritik terhadap Israel dari dunia

Tindakan Israel yang secara ilegal mencaplok wilayah Palestina dan menjadikan wilayah ini sebagai bagian dari wilayah pendudukan, telah memicu kemarahan para pemimpin dunia.

Uni Eropa (UE) baru-baru ini mengecam tindakan Israel yang memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

UE juga mengecam kebijakan penjarahan Israel di Tepi Barat.

Uni Eropa memandang kebijakan Israel yang membangun kota-kota di Wilayah Pendudukan Palestina sebagai pelanggaran hukum internasional, meningkatkan ketegangan dan melemahkan upaya mencapai solusi dua negara.

Kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borrell mengatakan: “Uni Eropa mengutuk rencana legalisasi lima pemukiman Israel dan pengumuman ribuan rumah baru di Tepi Barat yang diduduki.”

Perasaan serupa juga diungkapkan para pemimpin Liga Arab.

Dalam pernyataan resminya, mereka mengecam keputusan pemerintah Israel yang memperluas populasi wilayah B Tepi Barat yang diduduki sebagai bagian dari Perjanjian Perdamaian Oslo dan menarik kendalinya dari Otoritas Palestina.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pan-Arab, Ahmed Abul Geet, menyebut keputusan ini sebagai “pemberontakan” terhadap Perjanjian Oslo, yang mengatur ulang seluruh situasi dan mempersatukan rakyat.

Abul Geet berkata: “Keputusan terbaru ini menunjukkan bahwa pemerintah Israel telah menyerah sepenuhnya kepada kelompok sayap kanan karena mereka berusaha melemahkan semua struktur dan mengutuk komunitas internasional, yang menentang hal ini dengan memperluas pengakuan terhadap negara Palestina. ” . Juru Bicara Jamal Rushdi.

Setelah itu, mereka mengkritik Mesir dan Qatar. Mereka menilai tindakan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyebut keputusan Israel menghancurkan kemungkinan perdamaian yang diinginkan masyarakat internasional.

Pernyataan Arab Saudi mengatakan: “Tindakan Israel memicu perang dan merusak keamanan dan stabilitas regional dan internasional.”

(Tribunnews.com/Namira Unia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *