TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Pengawas Audit DPP Indonesia Iskandar Sitorus kembali menyoroti kasus korupsi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Diketahui, kasus korupsi timah masih berlanjut dan ditangani Kejaksaan Agung.
Harvey Moeis sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Jika dipikir-pikir, Sandra Dewi begitu terlibat hingga mengaku mengetahui kasus korupsi suaminya.
Ikandar Sitorus juga mengatakan, pihaknya juga menduga Sandra Dewi mengetahui arus kas Harvey Moeis.
Tentu saja penyidik sudah melakukan cross check, kalau kita analisa, mereka tahu pergerakan uangnya, kata Iskandar Sitorus seperti dikutip YouTube Seleb Oncam News, Kamis (13/6/2023).
Menurut Iskandar, penting bagi seorang perempuan untuk mengetahui dari mana pendapatan suaminya.
“Pendapatan laki-laki langsung meroket, kita perlu mencari tahu di mana dan bagaimana,” kata perempuan itu.
Sementara itu, banyak pihak yang meminta Kejaksaan Agung segera menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka.
Iskandar terang-terangan menyatakan bersedia menetapkan artis tersebut sebagai tersangka setelah suaminya.
“Kalaupun hari ini ada gerakan moral, banyak api, mereka memberikan dukungan moral bahwa Sandra Dew menjadi tersangka, kami setuju,” ujarnya.
Iskandar kemudian menyebut Sandra Dewitt yang merupakan orang terdekat Harvey Moeis.
Jadi, kata Iskandar, kecil kemungkinan Sandra Dewi tidak terlibat dalam kelakuan suaminya.
“Dia orang terdekat yang patut diperhatikan, sulit untuk mengatakan dia tidak ikut serta.”
Sulit dipercaya Sandra Dewi tidak terpengaruh dengan kelakuan suaminya, ujarnya. Penasehat hukum bercerita soal Sandra Dewi yang menjadi tersangka video viral
Baru-baru ini media sosial X dihebohkan dengan kabar Sandra Dewi menyusul suaminya sebagai tersangka kasus korupsi timah.
Pada Rabu (6/5/2024), Sandra Dewi menjadi nama yang populer
Pengacara Harvey dan Sandra, Harris Arthur pun lantas buka suara. Artis Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. (Instagram @sandradewi88)
Ia menegaskan, pemberitaan yang tersebar di media sosial merupakan bentuk pencemaran nama baik.
Hingga saat ini Sandra Dewi masih berstatus saksi dan belum ditetapkan tersangka.
“Jika Bu Sandra kembali, saya tegaskan ini adalah pencemaran nama baik dan Bu Sandra tetap menjadi saksi,” kata Harris.
Diakuinya, Sandra Dewitt sudah dua kali diperiksa Jaksa Agung Ri terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya.
Meski demikian, Harris bersikukuh Sandra Dewitt tidak akan ditetapkan sebagai tersangka kasus Harvey Moeis.
Sandra Dewi tidak akan dijadikan tersangka karena penyidik Kejaksaan Agung RI sangat profesional, kata Harris.
(Tribunnews.com/Ifan/Eko Sutriyanto)