Isi Lengkap 17 Rekomendasi Rakernas V PDIP: Soal IKN, Konflik Timur Tengah hingga Mandat ke Megawati

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – PDI Peryuangan (PDIP) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 selama tiga hari yang berakhir kemarin.

Dari Rakernas tersebut, ada 17 poin rekomendasi yang diberikan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Rapat Kerja Nasional PDIP ke-5 digelar di Beach City International Stadium, Ankol, Jakarta, berlangsung selama tiga hari, Jumat (24/05/2024) hingga Minggu (26/05/2024). 

Ketua DPP PDIP Puan Maharani membacakan 17 rekomendasi Rakernas PDIP.

Sebelum membacakan rekomendasi tersebut, Puan mengatakan PDIP memperhatikan berbagai persoalan yang dihadapi negara.

PDIP ingin memimpin gerakan rakyat menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berbudaya individual. 

Puan mengatakan Rakernas ke-5 PDIP digelar untuk menyikapi kemerosotan demokrasi pada pemilu 2024 dan transisi pemerintahan mendatang.

Pada saat yang sama, menurutnya, ia sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk memenangkan Pilkada 2024 dan menyusun program-program yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat. 

Berikut 17 sikap politik yang disampaikan pada Rakernas ke-5 PDIP dan disampaikan kepada Megawati: Rakernas ke-5 Partai menilai pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, campur tangan aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya pemerintah, dan maraknya praktik politik uang. Buruknya penyelenggaraan pemilu juga disebabkan oleh kurang netralnya penyelenggara pemilu. Terkait hal tersebut, Rakernas ke-5 merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui revisi sistem pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem yang adil. hukum. dan pemeriksaan saldo. Pada saat yang sama, salah satu tujuan partai politik adalah meraih kekuasaan secara konstitusional melalui pemilu. Oleh karena itu, Rakernas Partai V merekomendasikan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendorong kebijakan legislasi guna meningkatkan kualitas demokrasi Pancasila guna memperkuat institusionalisasi partai dan mendorong perlakuan yang setara dan adil antara partai politik di lingkungan pemerintahan dan di luar pemerintahan. Rapat Kerja Nasional Pemerintah V Partai menolak penggunaan undang-undang sebagai alat kekuasaan, seperti halnya perubahan UU Mahkamah Konstitusi dan perubahan UU Penyiaran. Sementara terkait putusan perkara nomor 90/PUU-KXXI/2023 yang memuat muatan baru mengenai syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai ada batas kewenangan yang dilanggar dan diambil. Kewenangan DPR sebagai lembaga legislatif Rakernas V mengundang para pakar hukum tata negara, masyarakat sipil, jurnalistik, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan tinjauan obyektif terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, maklum. seluruh aspek sosiologis dan politik dari terbitnya TAP MPR No. VI Tahun 2000 tentang pemisahan TNI dan Polri dan TAP MPR No. V Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dalam Rakernas V Partai untuk mendorong seluruh elemen negara mempertahankan dan mencapai tujuan reformasi khususnya pelembagaan demokrasi dalam kedaulatan rakyat; pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); penguatan pers dan masyarakat sipil; aturan hukum; pelembagaan partai politik penyelenggara pemilu yang adil, dan pengangkatan TNI dan Polri agar lebih profesional dan mempunyai kedudukan sesuai dengan semangat dan sejarah pembentukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya sesuai dengan UUD 1945. hanya melakukan kerja sama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi untuk menjamin terselenggaranya agenda reformasi, penguatan supremasi hukum dan sistem meritokratis, serta peningkatan kualitas demokrasi dengan kedaulatan nasional untuk memaksimalkan pembangunan rakyat. Rapat V. Pihak mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendukung Ganjar Pranov dan prof. Mahfud. Dan PDI Perjuangan yang diyakini masyarakat akan memenangkan pemilu parlemen tiga kali berturut-turut. Kepercayaan masyarakat ini harus diwujudkan untuk memperbaiki tiga pilar partai, struktural, legislatif, dan eksekutif. Terkait perilaku kader partai yang tidak menjunjung etika politik, kurang disiplin dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi Partai, serta pelanggaran terhadap daerah pemilihan dan demokrasi, Satgas Nasional Partai V kepada seluruh masyarakat Indonesia. rakyat. Lebih lanjut Rakernas Parsial ke-5 merekomendasikan perbaikan sistem rekrutmen, pelatihan, pembentukan kader, dan aktivitas partai, agar kejadian penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali pada pemilu 2024 ke depan, meminta pemerintah melakukan kajian mendalam mengenai investasi pada kebijakan kerja sama untuk menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional, dan Rakernas ke-5 Partai mendorong seluruh jajaran Partai Partai Tiga Pilar agar tegas melaksanakan program kerakyatan dengan meningkatkan dukungan kepada petani, nelayan, pekerja dan seluruh lapisan masyarakat lainnya untuk memerangi kemiskinan ekstrem hingga nol persen, mencegah stunting, menggalakkan program penanaman 10 tanaman padi sawah dan memberikan pekerjaan yang layak bagi mereka. Rakyat Rapat kerja dan kerja sama Partai Nasional di V. Pada rakernas tersebut, Partai mendorong tiga pilar Partai untuk mempercepat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui poin-poin penting kebijakan kedaulatan pangan Partai seperti yang direkomendasikan dalam Tahun 2023. Rapat Nasional Partai Keempat mencatat isu pemanasan global telah menimbulkan kerusakan lingkungan berupa kenaikan suhu bumi, kekeringan parah, banjir dan tanah longsor, punahnya keanekaragaman hayati, badai, tenggelamnya pulau-pulau kecil dan air laut. gangguan, serta dampak sosial berupa krisis pangan dan kelaparan, krisis air, wabah penyakit dan dampak sosial lainnya. Dalam rapat kerja nasional ke-5 partai tersebut, pemerintah didesak untuk serius menerapkan kebijakan zero net emisi dengan transisi ke energi terbarukan, hemat energi, dan kerja sama global dengan merencanakan transisi energi yang berkeadilan. Rapat Kerja Nasional menyerukan pemerintah menghentikan deforestasi dengan moratorium konversi lahan hutan dan deforestasi, serta mendorong reboisasi lahan hutan yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan bakau, padang lamun, dan dataran lumpur pesisir. Memperhatikan keresahan yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan tajam Uang Kuliah Terpadu (UKT) dan Rencana Pengembangan Institusi (IPI), Rakernas Partai V menugaskan Fraksi PDI Peryuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah mengurangi biaya kuliah. mahalnya biaya pendidikan tinggi dengan meninjau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 2 Tahun 2024 tentang Kemampuan Keuangan Negara, serta menghimbau pemerintah agar menyelesaikan sengketa pertanahan bersama secara adil. V Rapat Kerja Nasional Partai menilai terdapat berbagai kelemahan dunia akibat pergulatan geopolitik seperti perang antar Rusia dan Ukraina, ketegangan Israel dan Iran, Semenanjung Korea, Selat Taiwan, Laut Cina Selatan dan berbagai permasalahan dunia lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Rapat Kerja Nasional Partai V mendorong pemerintah untuk lebih aktif melakukan diplomasi dan mengambil inisiatif perdamaian untuk mengakhiri konflik berdasarkan prinsip Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non-Blok ( NAM). ), Konferensi Kekuatan Baru yang Berkembang (Conefo), pidato Bung Karn “Membangun dunia baru” dan pelaksanaan politik luar negeri yang mandiri dan aktif pada rapat kerja nasional ke-5 Partai melakukan kajian mendalam terhadap berbagai nasional dan negara, baik nasional maupun internasional. Berbagai persoalan di atas mengandung potensi kerentanan yang harus diperhatikan dalam upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya krisis. V Rakernas memandang pentingnya stabilitas kepemimpinan partai dalam menghadapi peralihan pemerintahan ke depan. Oleh karena itu, Rapat Kerja Nasional Partai ke-5 memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Peryuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Statuta PDI Peryuangan untuk menentukan kedudukan politik partai terhadap pemerintah untuk diangkat dan diangkat kembali menjadi PDI-Peryuangan. P Ketua Umum periode 2025-2030 pada Kongres VI Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *