Isi Gugatan Ria Ricis Bocor, Kuasa Hukum Teuku Ryan Jelaskan soal Transferan Rp500 Juta

TRIBUNNEWS.COM – Nama YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan masih menjadi sorotan publik.

Meski resmi bercerai, kini publik kembali dihebohkan dengan tersebarnya gugatan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.

Di pihak hukum, salah satunya Ria Ricis terkait sikap Teuku Ryan yang pernah bungkam dengan alasan tak punya uang.

Ria Ricis pun berinisiatif untuk mentransfer Rp 500 juta kepada Teuku Ryan.

Dalam gugatannya disebutkan sikap Teuku Ryan langsung berubah setelah menerima uang.

Mengutip Intens Investigasi YouTube, Senin (6/5/2024), kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi menjelaskan kepindahan Ria Ricis.

Dedi mengatakan, transfer Rp 600 juta dilakukan dari Ria Ricis kepada adiknya, Shindy Kurnia Putri dalam fakta persidangan.

Lalu, kakak Ria Ricis itu mentransfer Rp500 juta ke Teuku Ryan.

“Dalam fakta persidangan katanya ada transfer Rp 600 juta dan ditransfer ke Kak Shindy, bukan ke Ryan.”

“Setelah itu Kak Shindy mentransfer Rp500 juta ke Ryan,” kata Dedi.

Dedi juga mengatakan, Teuku Ryan dan Shindy sempat menjalin kerjasama dalam hal pekerjaan.

Sementara itu, pihak keluarga Ria Ricis tampaknya belum menjelaskan asal muasal uang tersebut.

“Apa? Memang benar Ryan dan Kak Shindy bekerja sama demi sebuah pekerjaan.”

Dan pihak keluarga tidak mengungkapkan sejak awal bahwa uang itu berasal dari Ria Ricis, ujarnya.

Dedi mengatakan, Teuku Ryan tak akan terima jika tahu uang itu dari Ria Ricis.

“Kalau itu diketahui dari awal, Ryan tidak akan menerimanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga membantah kabar Teuku Ryan yang disebut-sebut sebagai pria yang tidak menginginkan modal sehingga tidak menafkahi Ria Ricis.

Dedi menegaskan, kliennya selalu mendukung Ria Ricis dalam menjalankan roda keluarga.

“Kamu harus tahu, Ryan bukanlah sosok yang menyebarkan hal seperti itu.”

“Dia tetap memberi nafkah, dia mencicil rumah, dia juga membayar tagihan rumah sakit anaknya,” ujarnya. Terungkap, jauh sebelum bercerai, Ria Ricis mentransfer Rp 500 juta kepada Teuku Ryan dengan alasan pembayaran dari pihak brand. (Instagram @riaricis1795/@teukuryantr)

Bahkan dalam persidangan, Teuku Ryan melampirkan bukti transfer nafkah kepada istri dan anaknya.

“Di akhir persidangan kami juga menghadirkan bukti-bukti bahwa kami memiliki transfer nafkah untuk istri, transfer tunjangan kehidupan anak,” ujarnya.

FYI, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024.

Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya resmi bercerai setelah pengadilan mengabulkan hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

(Tribunnews.com/Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *