Irjen Pol. Drs. Mohamad Asep Syahrudin, M.Si., M.H.

TRIBUNNEWS.COM – Irjen Polisi atau Irjen Polisi. Dr. Mohammad Asep Syahruddin, M.Si., M.H. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polari) mempunyai perwira senior (pati).

Di Bhayangkara TNI, Irjen Asep Syahruddin dilantik menjadi Kepala Analis Kebijakan Akpol dan Lemdiklat Polri.

Kedua jenderal bintang ini memangku jabatan tersebut sejak Agustus 2020.

Sepanjang karirnya, Irjen Acep Syahruddin juga pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Irjen Mohammad Asep Syahruddin lahir pada 11 Juni 1966 di Bandung, Jawa Barat.

Irjen Asep sendiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1988.

Di kelas yang sama di Akpol, mantan Kapolri Jenderal Polisi (purnawirawan) Dr. Idham Aziz, M.Sc.

Rangkaian pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain PTIK (1995), Sespimmen (2002), Sespimti (2012), dan Lemhannas PPSA (2019).

Sementara itu, pendidikan teknis yang pernah dilalui Irjen Acep antara lain Pa Lanpa Serse Um (1990), Sus Inggris (1991), Daspa Brimob (1993), Manajemen Jenjang 1 (1995), UoFP-ICITAP (2006), JCLEC (2010), ESQ Leadership (2010), Evaluasi Jabatan Sumber Daya Manusia (2012), Pelaksana Suskatjemen Haneg (2015), dan Rapat Pendidikan Polisi Dibawah C Level (2015).

Irjen Asep Syahruddin menyelesaikan Magister KIK di Universitas Indonesia (UI) dan Magister Hukum Pidana di Universitas Padjajaran (Unpad).

Nama lengkap dan gelarnya adalah Irjen Polisi. Dr. Mohammad Asep Syahruddin, M.Si., M.H.

Perjalanan kerja

Kiprah Irjen Acep Syahruddin di Kepolisian Republik Indonesia sangat luas.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhyangkara pernah disandangnya.

Asep tercatat sebagai Pemeran IV Ditreskrim Polda Aceh (2005), Kapolres sakit Singkil (2006), Kapolres langsa (2007), Kasubdibag Sisinfo baginphopers rozionstra sde sdm polari (2007), dan Kapolresta pontiana (2007).

Selain itu, beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala STIK Lemdikpol (2010), Dosen STIK Lemdikpol (2011), Kabag SDM Polda Maluku (2011), Pamen SSDM Polary (2011), dan Analis Kebijakan. sedang Di Lapangan Jianstra SSDM Polari (2012).

Tak sampai disitu saja, Jenderal asal Bandung ini juga merupakan Analis Kebijakan Pusat NCB/Interpol Divhubinter Polri (2012), Karo SDM Polda Sulawesi Selatan (2012), dan Kabaganev Rojianstra SSDM Polri (2014).

Pada tahun 2017, kiprah Irjen Acep Syahruddin bertambah setelah ia dilantik menjadi Wakil Gubernur Akpol.

Pada tahun 2019, Asep ditunjuk sebagai Analis Kebijakan Senior Akademi Kepolisian Diklat Akademi Kepolisian Nasional.

Kemudian, pada tahun 2020, ia dimutasi sebagai Kepala Analis Kebijakan Bidang Jianbang Lembaga Diklat Polri.

Belakangan pada tahun itu, Irjen Asep Syahruddin berhasil dilantik menjadi Gubernur Akpol.

2020 sebagai Kepala Analis Kebijakan Lembaga Diklat Polri. Barulah saat Asep Syahruddin dilantik.

Kekayaan

Kekayaan Irjen Mohammad Asap Syahruddin dilaporkan sebesar Rp 19,1 miliar.

Harta miliknya tercantum dalam Berita Acara Harta Dinas Pemerintah (LHKPN) KPK yang diajukannya pada 2 Juli 2020.

Berikut gambaran lengkap harta benda Irjen Mohammad Asep Syahruddin.

I. Data Properti

A. Tanah dan Bangunan Rp. 10.580.000.000

1. Tanah seluas 300 m2 di kabupaten/kota Bandung, produk milik Anda R.P. 450.000.000

2. Luas Tanah 1233 m2 di kabupaten/kota Bandung, produk properti Rp. 3.705.000.000

3. Tanah seluas 555 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, pemilik properti R.P. 2.775.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 225 m2/150 m2 di kabupaten/kota Bandung, produk properti Rp. 1.725.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 225 m2/100 m2 di kabupaten/kota Bandung, produk properti Rp. 1.525.000.000

6. Tanah dan bangunan seluas 18 m2/18 m2 di kabupaten/kota Bandung, produk properti Rp. 400.000.000

B. Alat dan Mesin Transportasi Rp. 966.000.000

1. Sepeda Motor, Sepeda Motor Yamaha Tahun 2008, Kepemilikan Rp. 6.000.000

2. Mobil Toyota Hardtop Jeep 1981, hasil sendiri Rp. 275.000.000

3. Mobil Toyota Kijang Innova Minibus 2012 Hasil Milik Rp. 200.000.000

4. Mobil Jeep CJ5 1975 hasil sendiri RP. 85.000.000

5. Mobil Toyota Fortuner 2018 hasil sendiri Rp. 400.000.000

C. Aktiva Tetap Lainnya Rp. 995.000.000

D. Surat Berharga Rp. —-

E. Kas dan Setara Kas Rp. 6.584.733.530

F. Aset Lainnya Rp. —-

Sejumlah kecil Rp. 19.125.733.530

II. Pinjaman Rp. —-

AKU AKU AKU. Jumlah Harta (I-III) Rp. 19.125.733.530

(tribunnews.com/Raqli Almughni)

Sumber: Wikipedia, e-LHKPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *