Laporan jurnalis Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas perjudian online, khususnya di Jakarta dan sekitarnya.
Kapolda Metro Jaya Pradesh Irjen Karyoto mengatakan, upaya tersebut harus didukung dengan mengedukasi masyarakat untuk tidak lagi bermain judi online.
“Sekarang hidup itu tidak gemerlap. Hidup itu bukan perjudian. Hidup itu bukan lotere. Hidup itu kerja keras. Kalau tahu agama melarangnya, jangan lakukan. Hidup itu bukan lotere. Hidup itu kerja keras,” kata Kariyato, Selasa. (25/6/2024) kepada wartawan di Depok, Jawa Barat.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan janji-janji operator judi online yang menjanjikan untung dari judi online.
“Jangan tinggalkan 1 untuk 10. Dapat 100 untuk 10, dapat 1000 untuk 100, dapat 10 lakh untuk 1000… Tidak, kami sendiri yang merugi,” ujarnya.
Sementara itu, Karioto memberikan tips yang bisa menghilangkan aktivitas perjudian online, yaitu dengan tidak bermain di situs perjudian mana pun.
“Kalaupun bandarnya di luar negeri, kalau tidak ada yang menempatkan, judi online akan mati,” ujarnya.
Yang penting masyarakat harus sadar. Sayangnya hari ini kita dapat 100, lalu 50 untuk judi online. Sayang sekali, bisa juga untuk beli beras. Sebenarnya kita tahu itu ada. Banyak masyarakat dari berbagai kalangan. permainan kehidupan,” tambahnya.
Sebagai informasi, data PPATK melaporkan lima provinsi dengan paparan perjudian online tertinggi.
Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pemain dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia. Provinsi Jawa Barat memiliki 535.644 pelaku dan nilai transaksinya mencapai Rp3,8 triliun.
DKI Jakarta menempati urutan kedua dengan jumlah penjudi online sebanyak 238.568 orang dengan total transaksi Rp 2,3 triliun.
Di peringkat ketiga ada Jawa Tengah dengan 201.963 pejudi online dan total transaksi Rp 1,3 triliun.
Urutan keempat adalah Jawa Timur yang jumlah pelakunya mencapai 135.227 orang dan angka keuangannya mencapai Rp1,051 triliun.
Sedangkan urutan kelima adalah Banten dengan jumlah kriminalitas 150.302 jiwa dan peredaran sekitar Rp 1,022 triliun.