Irish Bella Bersedia Rujuk, Singgung Syarat untuk Ammar Zoni: Kalau Dia Mau Berubah

TRIBUNNEWS.COM – Irish Bell dan Ammar Zoni yang resmi bercerai pada 1 Februari 2024, rupanya masih punya peluang rujuk dan menikah lagi.

Hal itu terjadi setelah Irish Bella mengaku siap rujuk dengan Ammar Zoni.

Kisah Iru Bella ditayangkan saat artis tersebut menjadi bintang tamu di Pagi Pagi Ambyar Trans TV.

Namun Irish Bella memberikan syarat agar Ammar Zoni bisa bernegosiasi.

Ireland Bella memberi syarat agar bisa rujuk dengan mantan suaminya.

Wanita bernama belakang Ibela ini ingin Ammar benar-benar berubah menjadi lebih baik.

“Saya selalu membuka hati jika dia ingin berbuat baik dan jika dia benar-benar ingin berubah,” kata Irish Bella, Kamis (5/9/2024), seperti dikutip dari pejabat YouTube TRANS TV.

Namun Irish Bella menilai siapapun jodohnya, dia akan pasrah kepada Allah.

“Namun, saya selalu memohon petunjuk kepada Allah,” kata Irish.

Bella dari Irlandia juga mengatakan keputusan penyelesaian akan ditentukan oleh apakah Ammar Zoni menunjukkan upaya untuk memperbaiki diri.

“Jadi berapa usaha yang harus dia keluarkan? Kalau misalnya saya belum merasa tega, saya tidak tahu ke depannya bagaimana,” ujarnya. Irlandia Bella menyerah kepada Ammar Zoni dalam hal tunjangan anak

Seperti diketahui, wanita asal Irlandia, Bella, mengalah kepada Ammar Zoni terkait nominal pendapatan kedua anaknya.

Orang Irlandia Bella tidak mau berbuat apa-apa dan akan menerima semua dukungan yang bisa diberikan Ammar Zoni.

Mengutip penelusuran intensif YouTube, Selasa (3/5/2024), Irish Bella pun tetap menerima meski hanya mendapat hadiah Rp 500.000.

Hal ini diungkapkan pengacara Irlandia Bella, serta mantan pengacara Ammar Zoni, Emils Oemar.

“Intinya, Ammar menilai imbauan ini menantang keputusan AP Kota Depok yang menyatakan Ammar harus memberikan tunjangan anak sebesar 10 juta plus biaya sekolah,” kata Emil.

“Kalau Ammar keberatan, Ibel juga maklum, karena sekarang posisinya dihadang lagi, jadi Ibel mengalah.”

“Kalau dia memang keberatan membayar Rp10 juta, dia hanya bisa menerima Rp500.000,” jelasnya.

Dalam putusan pengadilan, Ammar wajib menghidupi kedua anaknya sebesar Rp 10 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.

Namun Ammar Zoni menggugat keputusan tersebut dan mengajukan banding. 

Tunjangan anak disebut sangat sulit dipenuhi mengingat Ammar saat ini ditahan atas tuduhan narkoba.

“Pada dasarnya dalam banding, pengacara menyatakan Ammar Zoni keberatan dengan perceraian tersebut.”

“Dia tidak mau menerima perceraian. Salah satu poinnya bertentangan dengan alasan mengajukan gugatan cerai, karena sudah lebih dari enam bulan Ammar Zoni tidak memberikan nafkah, ”pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *