Dilansir reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, IAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyebut pembunuhan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh di kediamannya di Teheran pada Rabu pekan lalu menunjukkan kejahatan rezim Tel Aviv kepada dunia.
Selain itu, sebelum kejadian ini, Israel telah melanggar Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961, dan menyerang konsulat kedutaan Iran di Damaskus, serta selama 10 bulan terakhir gencar menyerang perempuan dan anak sipil di Jalur Gaza, Palestina.
Pernyataan resmi Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Jumat (8/02/2024), “Pembunuhan syahid Ismail Haniyeh di Teheran sekali lagi menunjukkan kepada dunia wajah jahat rezim Zionis.
Republik Islam Iran mengutuk keras tindakan kriminal rezim Zionis dalam pembunuhan syahid Ismail Haniyeh.
Kedutaan Besar Iran mengkonfirmasi bahwa pembunuhan terhadap Mr. Ismail Haniyeh adalah bukti lain terorisme, agresi dan kejahatan rezim Al-Quds.
Tindakan terorisme menunjukkan bahwa Israel tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun juga merupakan ancaman serius terhadap perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Kedutaan Besar Iran percaya bahwa pelanggaran hukum internasional dan tindakan kriminal yang berulang kali menunjukkan keinginan Israel untuk mencapai impian lamanya untuk menduduki wilayah “sungai dan laut”.
“Tel Aviv telah melakukan niat jahat dengan berbagai cara selama 76 tahun terakhir, termasuk upaya genosida terhadap warga Palestina, beberapa serangan di Gaza dan Lebanon, membunuh para pembangkang terkemuka dan melakukan aksi terorisme di negara lain,” katanya.
Hal ini diperburuk dengan tidak adanya tindakan efektif masyarakat internasional untuk menghentikan kejahatan rezim Zionis. Selain itu, Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara Barat yang mendukung Israel terus menerus melakukan kejahatan yang dilakukan rezim yang menduduki wilayah Palestina.
Selain itu, Iran juga menyerukan negara-negara dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan tulus terhadap pelanggaran hukum yang terus dilakukan Israel.
“Menyeru kepada seluruh negara dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan politik dan hukum untuk menghukum rezim Zionis Israel yang palsu dan ilegal,” tutup pernyataan resmi Kedutaan Besar Iran di Jakarta.