TRIBUNNEVS.COM – Ir. Anak Babi Boeditjahjono, M.M. Mantan Dirjen Perkeretaapian terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kereta api Pusat Teknik Perkeretaapian Medan Besitang-Langsa (KA) 2017-2023.
Nama Prasetjo Boeditjahjono dikenal sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian menggantikan Hermant Dviatmok.
Anak Babi Boeditjahjono lahir pada tanggal 21 November 1959 di Surabaya.
Pria yang kini berusia 65 tahun ini diangkat menjadi General Manager Perkeretaapian pada 16 Mei 2016.
Pada tahun 1985, Prasetjo Boeditjahjono lulus dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Prasetio Boeditjahjono merupakan lulusan Institut Teknologi Surabaya dengan gelar Sarjana Teknik Sipil dan Magister Manajemen dari Universitas Gadjah Mada.
Pada tahun 1999, Prasetjo Boeditjahjono juga menerima Penghargaan Satya Lenkana Karia Satya selama 10 tahun.
Sebagai Direktur Utama, Prasetjo Boeditjahjono fokus pada kereta api kecepatan tinggi dan kereta api Trans Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan itu ditetapkan Kejaksaan Negeri sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan KA Besitang-Langsa.
Pria yang pernah berperan penting dalam dunia perkeretaapian Indonesia ini kini ditahan selama 20 hari ke depan.
Prasetjo Boeditjahjono ditahan karena dicurigai terlibat dalam pembangunan proyek bernilai miliaran rupiah. catatan
Ir. Anak Babi Boeditjahjono, M.M. Belajar hingga tingkat pascasarjana.
Praseto Boeditjahjono lulus pada tahun 1985 dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).
Prasetio Boeditjahjono kemudian mendapatkan gelar master pada program studi Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2006.
Prasetjo Boeditjahjono menduduki beberapa jabatan strategis di Kementerian Perhubungan dengan pergantian tugas dan promosi yang relatif cepat.
Prasetjo Boeditjahjono menjabat Direktur Keselamatan Perkeretaapian selama 1,5 bulan sejak 6 Oktober hingga 16 November 2015.
Setelah itu, Prasetjo Boeditjahjono menjabat Direktur Perkeretaapian dan Angkutan selama 1,5 bulan, tepatnya 16 November 2015 hingga 5 Januari 2016.
Selain itu, Prasetjo Boeditjahjono bergabung sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian selama kurang lebih 4,5 bulan terhitung sejak 5 Januari hingga 16 Mei 2016.
Di hari yang sama, Prasetjo Boeditjahjono langsung dilantik menjadi Dirut Perkeretaapian menggantikan Hermant Dwitamoko setelah mengundurkan diri sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian.
Pada 2017, Prasetjo digantikan sebagai Dirjen Perkeretaapian oleh Budi Karja Sumadi yang saat ini menjabat Menteri Perhubungan.
Sedangkan Prasetjo Boeditjahjono bergabung di Kementerian Perhubungan sebagai pakar teknologi, lingkungan, dan energi.
Pada tahun 2017, Menteri Perhubungan Budi Karja Sumadi memberhentikan Prasetjo Boeditjahjono dari jabatan Direktur Jenderal Perkeretaapian.
Praseto Boeditjahjono dimutasi untuk mengisi posisi staf profesional bidang teknologi, lingkungan hidup, dan energi di Kementerian Perhubungan. Kepemilikan IR. Anak Babi Boeditjahjono, M.M. (Tribune News/Kolase Kompas)
Pada tanggal 5 April 2019, Prasetjo melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp2.586.667.618 dalam laporan kekayaannya sebagai tenaga profesional bidang teknologi, lingkungan hidup, dan energi transportasi kepada KPK tahun anggaran 2018.
Lihat detail properti Prasetio Boeditjahjono:
Tanah dan bangunan senilai Rp 1.090.000.000 di Bekasi dan Surabaya
Alat dan Mesin Angkut Toyota Alphard 2012 Senilai Rp 624.811.284
Harta bergerak lainnya : Rp 590.000.000
Kas dan setara kas: Rp 413.856.334
Pulsa : Rp 132.000.000
Total: Rp 2.586.667.618 Kasus dan Peran Praseto Boeditjahjono dalam kasus korupsi perkeretaapian
Prasetjo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Kmenhub) Kementerian Perhubungan, kini ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung RI.
Prasetjo diduga kasus korupsi terkait proyek kereta api Besitang-Langsa 2017-2023.
Kasus tersebut diketahui merugikan negara sekitar Rp1,1 triliun.
Dalam kasus ini, diketahui Kejagung sebelumnya menetapkan tujuh orang tersangka, yakni: NSS Pengelola Anggaran (KPA) dan Kepala Balai Besar Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016-2017, AGP selaku KPA, dan Kepala Balai Besar Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2017. 2018. AAS Procurement Officer (PPC) HH sebagai Procurement Officer (PPC) President RMI 2017 Ketua Satgas Pengadaan Konstruksi Direktur AG PT DIG yang juga merupakan Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawasan Kerja. FG memiliki PT Tiga Putra Mandiri Jai. Memecahkan proyek untuk mendapatkan royalti
Apa peran Praseti Boeditjahjono dalam hal ini?
Dalam kasus ini, para terdakwa didakwa antara tahun 2016 hingga Juli 2017 atas perbuatan mereka mengganggu proyek pembangunan kereta api Besitang-Langsa di Sumatera Utara.
Proyek dipecah hingga nilainya masing-masing di bawah Rp 100 miliar.
Faktanya, total anggaran proyek strategis nasional ini lebih dari Rp 1,3 triliun.
Hal ini dimaksudkan untuk mengatur penjual untuk memecahkan proyek apa pun yang nilainya kurang dari Rp 100 miliar.
“Demi menghindari ketentuan ketenagakerjaan yang rumit dan memerintahkan agar Reiki Meidi Yuvana dilelang dengan metode penilaian pasca kualifikasi,” kata jaksa.
Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian lebih dari Rp1,15 triliun.
Hasil perhitungan Badan Pengawasan Perekonomian dan Pembangunan (BPKP) adalah nilai kerugian negara.
Kerugian keuangan negara sebesar Rp1.157.087.853.322 atau sekurang-kurangnya sebesar itu untuk proyek pembangunan kereta api Besitang – Langsa sebagaimana tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan dan Pembiayaan Pembangunan. Agen.” mulai 13 Mei 2024″.
Melansir Kompas.com, peran Prasetjo terungkap setelah penyidik mengembangkan kasus berdasarkan fakta yang ditemukan dalam kasus terdakwa lainnya.
“Saat ini ada tujuh tersangka yang menjalani proses penyidikan dalam kasus korupsi perkeretaapian ini. Setelah perkembangan hari ini, ada satu tersangka lagi yang ditetapkan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidasus). Kantor Umum (Kejagung) Abdul Kor saat jumpa pers, Minggu (11/3/2024).
Kor menjelaskan, kasus korupsi ini bermula saat Balai Teknik Kereta Api (BTP) Kelas 1 Medan memulai pembangunan jalur kereta api dengan anggaran Rp 1,3 triliun yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Namun dalam pelaksanaannya, Prasetjo memerintahkan Administrasi Pengguna Anggaran (KPA) membagi proyek pembangunan tersebut menjadi 11 paket berinisial NSS.
“Dan mintalah pengguna anggaran Anda yang berinisial NSS untuk mengalahkan 8 perusahaan dalam proses tender atau lelang,” kata Kor.
Setelah itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa berinisial RMI mengumumkan tender proyek yang tidak dilengkapi dokumentasi teknis yang disetujui otoritas teknis.
Proses kualifikasi pengadaan juga dilakukan dengan menggunakan metode yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa.
“Dalam pelaksanaannya ditemukan studi kelayakan pembangunan jalan kereta api Besitang belum pernah dilakukan sebelumnya, dan Kementerian Perhubungan belum menyiapkan dokumen mengenai jalur kereta api tersebut,” kata Kor.
Ia menambahkan, jalur yang disengaja juga telah ditempuh oleh Kuasa Pengawas, KPA, dan Undertaking Officer (COO).
Akibat kondisi tersebut, jalur kereta api tidak sesuai dengan dokumentasi proyek sehingga menyebabkan jalan dan tanah ambles atau tenggelam.
“Jadi jalur KA Besitang-Langsa sudah ambruk atau rusak dan tidak berfungsi atau dapat digunakan,” kata Kor.
Tak hanya terkait proses tender, Prasetjo juga disebut menerima fee sebesar Rp 2,6 miliar dari kontraktor bernama AAS melalui PT VTC.
Prasetjo kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 dan 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang mengacu pada pemberantasan korupsi.
(TRIBUNNEVS.COM/Ika Vahiuningsih)
Baca berita terkait di sini