IPW Soroti Kasus Perampokan di Klinik Richard Lee, Desak Kapolresta Padang Tegakkan Hukum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus pencurian di Klinik Kecantikan Athena milik Dr. Richard Lee di Kota Padang, Sumatera Barat.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta pihak yang diduga memerintahkan pelaku Kendi melakukan pencurian berdasarkan ayat 1 sampai 1 Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, harus diadili. Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik untuk diunggah di media sosial.

Oleh karena itu, Polres Padang Kota harus berani menyiapkan laporan Model A, yaitu laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengetahui dugaan tindak pidana tersebut setelah menginterogasi Kendi, pelaku pencurian juga. Bukti CCTV,” kata Sugeng, Jumat (3/3). Dalam keterangannya tertanggal 5/2024.

Sugeng, Dr. Pencurian klinik kecantikan Athena milik Richard Lee ramai diperbincangkan di media massa karena kejadian tersebut melibatkan Dr. Richard Lee juga berpengaruh. Bahkan menurutnya, Dr. Richard Lee mengadakan kontes senilai Rp 10 juta bagi mereka yang berhasil menangkap pencurinya.

Kewaspadaan anggota Polresta Padang melalui Kasatreskrim, Kompol DD Adriansyah Putra dalam segera menangkap pelaku Kendi sebagai tindakan sensitif polisi terhadap berita viral yang disebarkan oleh dr Richard Lee dalam peluncuran rencana Klinik Athena patut diacungi jempol. .

Sugeng, setelah kerja sensitif Polres Padang menuntaskan kasus pencurian dengan menangkap pelakunya, dr. Perampokan Klinik Kecantikan Athena Dr. Richard Lee. Ia mengatakan, akhirnya terungkap bahwa hal itu dilakukan atas perintah Richard Lee. Fifi, salah satu staf Dr. Richard Lee sendiri merupakan penjahat bagi Kendi.

Pencurian yang viral ini diyakini bertujuan untuk mendongkrak popularitas Athena Beauty Clinic, memperkenalkannya kepada masyarakat, dan meningkatkan jumlah pelanggan.

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) memerintahkan Kendi melakukan pencurian di Klinik Kecantikan Athena dr Fifi atas dugaan pelanggaran Pasal 362 juncto Pasal 55. Sanksi ayat 1 sd 1 UU dan karenanya “hukum akan ditangani secara rinci di depan pengadilan, akan ditentukan oleh pengadilan. Dia menjelaskan bahwa “Richard Lee harus diselidiki, termasuk apakah dia terlibat sebagai aktor intelektual.”

Dr. Fifi, Kendi dan tersangka dr. Sugeng mengatakan, kejadian kejahatan bisa dikendalikan dan penegakan hukum bisa dimanipulasi. Ia menambahkan, tindakan Richard Lee hanya bermain-main dengan penegak hukum dan bukan mendidik masyarakat. Oleh karena itu, IPW meminta agar ia diberikan status tersangka dan ditahan apabila terdapat cukup bukti.

Oleh karena itu, IPW mengimbau Kapolda Sumbar memerintahkan Kapolda Padang segera memproses kasus ini untuk menegakkan hukum agar tidak dimanipulasi oleh para pembuat konten untuk tujuan komersial, tegasnya.

Sugeng mengatakan, jika ada dugaan pelaku pemukulan oleh petugas polisi, maka akan diusut oleh PROPAM tanpa kecuali, dan akan terungkap apakah dugaan petugas memukul pelaku itu benar atau hanya dalih.

“IPW juga menuntut agar tidak ada proses restorative justice dalam kasus ini, karena kasus pencurian yang disengaja ini tidak hanya merugikan pemilik Klinik Kecantikan Athena, tetapi juga melibatkan subversi terhadap rasa keadilan masyarakat oleh pihak lain yang dianggapnya. Bisa mengontrol. Hukum dan mesin hukumnya,” ujarnya. Sanggahan Richard Lee

Dokter Richard Lee angkat bicara setelah kasus pencurian di klinik kecantikannya adalah hoax.

Beberapa waktu lalu terjadi perampokan di Klinik Athena di Kota Padang, Sumatera Barat.

Seorang pria bernama Kendi, pegawai klinik tersebut, terlibat dalam kasus tersebut. Saat dihubungi media, Richard membantah adanya klaim rekayasa.

“Tidak ada rekayasa. Semua dikerjakan melalui jalur kekeluargaan,” kata Richard Lee saat dihubungi awak media, Kamis (2/5/2024).

Dia menjelaskan, ada bukti video perdamaian antara Richard dan terduga pelaku.

“Surat perdamaian, video bukti perdamaian juga sudah dilakukan. Sudah semua, tidak perlu dibicarakan lagi. Semua dilakukan secara kekeluargaan,” kata Richard.

Ia menduga ada juga pihak yang ingin melakukan intervensi sosial terhadap permasalahan yang dianggap sudah selesai.

“Saya mau fokus bisnis dan buka Klinik Athena Padang. Masyarakat sudah selesai jalan kekeluargaannya, kenapa harus diperpanjang? Ada yang mau bansos?” Dia menjelaskan.

Sekadar informasi, pada Jumat (26/4/2024), rekaman CCTV perampokan di klinik kecantikan Richard Lee menjadi viral.

Polisi langsung mengambil tindakan dan menangkap pria tersebut, yang terekam kamera keamanan, dan menemukan pelakunya, Kendi, seorang pegawai klinik.

“Dari hasil pemeriksaan Kendi, pihak (klinik) ini tidak mau bekerja sama sehingga hanya dapat informasi dari Kendi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Kompol Dedi Adriansya Putra saat dihubungi awak media. Staf, Rabu (1/5).

Setelah penangkapannya sendiri, dia mengetahui bahwa seorang dokter bernama Fifi, yang bekerja di klinik bersama Richard Lee, menyuruhnya melakukan hal tersebut.

“Dia tersangka kriminal jadi kita tangkap, kita interogasi kan? Dia akhirnya buka mulut atas instruksi Dr. Fifi. Dr. Fifi juga pernah bekerja sama dengan Dr. Richard di Klinik Athena, dan dia bilang itu dibuat untuknya,” jelas Deddy.

“Untuk konten,” lanjutnya.

Terakhir, ada kecurigaan bahwa protes tersebut dilakukan menjelang pembukaan klinik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *