IPW Sebut Kapolri Tak Perlu Buka Lagi Kasus Tewasnya Brigadir RAT, Ini Dua Alasannya

TRIBUNNEWS.COM – Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso buka suara soal rencana Kapolri Jenderal Listeo Sigit Prabowo membuka kembali kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT). Polres Metro Jakarta Selatan menutupnya dengan kesimpulan dia bunuh diri.

Sugeng menilai reaksi keluarga dan masyarakat terhadap pengumuman Kapolri tentang cepatnya penutupan kasus Polres Metro Jakarta Selatan.

“Menurut saya, hal ini merupakan jawaban Kapolri atas permintaan banyak pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, yang mempertanyakan mengapa kasus ini cepat ditutup,” ujarnya, Jumat (3/5). /2024 ). ).

Namun Sugeng Jenderal Listeo menilai rencana Sigit tidak diperlukan karena keputusan penutupan Polres Metro Jakarta Selatan memenuhi dua poin.

Pertama, pertanggungjawaban hukum pidana, kata Sugeng, berdasarkan rekaman CCTV, kasus tersebut ditutup karena tidak ada orang mencurigakan di sekitar atau di dalam mobil yang dikemudikan Brigadir RAT.

“Setelah pistol (ditembak di kepala Brigadir RAT), tidak terlihat apa-apa lagi. Bahkan, ada saksi yang melihat korban di dalam mobil, di kemudi dan tergeletak,” ujarnya.

Selain itu, kata Sugeng, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan Brigadir RAT tewas akibat mengakhiri nyawanya dengan menembakkan pistol HS kaliber 9 mm ke arah kepala.

Kedua, terkait dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang ditujukan kepada pimpinan Brigadir RAT yakni Kapolresta Manado Combes Julianto Sirite dan Kasatlantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati.

Menurut dia, sebaiknya polisi fokus mengusut proses brigadir RAT yang akan menjadi pendamping bisnis di Jakarta.

“Hal ini terkait dengan absennya Brigadir RAT Manado selama dua tahun di kepolisian. Ini dugaan yang akan didalami terkait kode etik dan pertanggungjawaban tugas,” kata Sugeng.

Kapolri berencana membuka kembali kasus kematian brigadir RAT setelah ditutup Polres Metro Jakarta Selatan

Listeo Sigit sebelumnya mengatakan meninggalnya Brigadir RAT akan membuka peluang bagi pihaknya untuk membuka kembali kasus tersebut.

Hal ini menanggapi Polres Metro Jakarta Selatan menutup kasus kematian Brigadir RAT yang mengakhiri nyawanya.

“Saya kira kasus pokoknya harus dijawab dulu. Soal tambahannya nanti ada rapat apakah perlu atau tidak,” kata Kapolri GBK di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Dia mengatakan, penyelidikan penyebab kasus tersebut masih berlangsung.

Namun Kapolri mempertanyakan teknis penanganan kasus tersebut oleh Polda dan Polri.

“Tapi yang terpenting yang terjadi, sedang didalami motifnya. Saya kira nanti karena teknis sekali, nanti saya jelaskan di tingkat kepolisian atau polda,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik ​​menetapkan brigadir tersebut tewas akibat tertembak senjata RAT (senpi) di bagian kepala.

“Kami telah menetapkan bahwa kejadian tersebut adalah bunuh diri, sehingga kasus ini kami anggap selesai dan kami tutup,” ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Bintoro menjelaskan, Brigadir RAT mengakhiri nyawanya berdasarkan berbagai bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Nantinya, ada pula hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Paslabfor) Polri dan beberapa keterangan saksi yang menguatkan kesimpulan penyidik.

Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan menyeluruh, diketahui bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman belakang rumah di Jalan Mampang Prapatan IV merupakan korban yang telah mengakhiri nyawanya.

“(Korban mengakhiri nyawanya) dengan menembakkan senjata jenis HS di kepalanya kaliber 9 milimeter,” jelas Bintoro.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)

Cerita lainnya menyangkut pembunuhan seorang polisi di rumah seorang pengusaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *