TRIBUNNEWS.COM – Ketua Pengawasan Polisi Indonesia (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan ada tanda-tanda pemaksaan dan uang ilegal (pencurian) di Sekolah Koordinasi Kepolisian Negara (Sitokpa) di Sukabumi terhadap calon polisi. Siswa investigasi
Padahal, berdasarkan penelusuran IPW, Sugeng menduga selama periode April-Agustus 2024, penyaluran uang hasil penggelapan yang dikumpulkan dari mahasiswa mencapai 240 miliar riyal.
“Para siswa tersebut belajar pada tanggal 18 April hingga 15 Agustus 2024. Diragukan apakah mereka mengeluarkan uang atau biaya sekolah dalam tiga bulan tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya di Tribunnews.com, Sabtu (24/8/2024), Sugeng mengatakan, “Para bintara Polri bersama-sama menerima dana sekitar 240 miliar Arire untuk melatih petugas.”
Suging juga menjelaskan secara rinci pembagian uang pajak seperti menembak 300.000 Ari, judo 500.000 Ari, SAR 300.000 Ari, dan transportasi darat 500.000 Ari.
Selain itu, ada juga tunjangan guru yang harus dikeluarkan siswa sebesar Rp1 juta.
Menurut Sugeng, mahasiswa juga harus mengeluarkan biaya jika ingin mendapat izin khusus, yaitu sekitar 10-15 juta riyal.
“Ada tambahan biaya 200 ribu orang tua, hotel, mobil dan hiburanDengan aplikasi, Rp 1,3 juta per mahasiswa, biaya ujian Virutama Rp 1 juta, biaya kampus Rp 1 juta. Juta, biaya transportasi Rp 17 juta, “14 juta, dan pembayaran 20 juta dolar untuk hasil setiap pekerjaan melalui pihak ketiga (Procap), “kata Soging .
Namun, Soging mengatakan uang tersebut tidak masuk ke Situkopa melainkan diambil oleh orang biasa bernama Dinar.
Ia mengatakan, melalui dinar inilah ia disebut-sebut dipindahkan ke Kapolsek Situkpa.
Sugeng menuturkan, biaya pendidikan tidak hanya diberikan setelah lulus, namun juga pada saat pendaftaran.
Ia mengatakan, para pelajar yang ingin masuk ke Sitkopa melalui ruangan khusus atau jalur khusus harus mengeluarkan biaya ratusan hingga miliaran.
Saat ini, 2.000 mahasiswa terdaftar pada angkatan pertama dari 53 mata kuliah untuk tahun ajaran 2024. Anggota polisi laki-laki (polki) berjumlah 1.900 orang dan polisi perempuan (polwan) berjumlah 100 orang.
“1.200 siswa masuk melalui kuota dan hadiah khusus, dan 800 siswa lainnya masuk melalui seleksi reguler. Diduga mereka mengeluarkan uang sekitar 600 juta Riyal untuk mendapatkan kuota atau hadiah khusus saat seleksi, kurang dari Rp 1,5 miliar. Rials, kata Suging.
Sugeng juga meminta Kapolri Jenderal Setukpa Setukpa Polri menunjuk tim khusus bernama Setukpa Polri untuk mengusut dugaan pembayaran pajak ilegal dan penculikan bintara di Setukpa Polri Prinsip Baitah (bersih, transparan, bertanggung jawab dan kemanusiaan).
“Hal ini untuk memberikan harapan kepada para anggota Poli agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti profesionalisme, etika, dan akuntabilitas tanpa adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan.”
“Karena mereka yang menyelesaikan studi dan menjadi perwira tidak boleh melakukan hal yang sama, yaitu mengambil uang dan memberikan uang haram di masyarakat,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)