IPW Dorong Bareskrim Ikut Membantu Polda Jawa Barat Mengejar 3 DPO Kasus Kematian Vina

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (IPW) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam membantu kasus meninggalnya Vina dan pacarnya Eki. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yakin dengan bantuan Mabes Polri, identifikasi tiga pelaku sisa kasus pembunuhan Wina bisa dipercepat.

Polri melalui Bareskrim merespons dengan sangat baik. Mereka menurunkan tim untuk membantu Polda Jabar mengusut ulang kasus Vina dan Two, kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (22/5/2024). 

Di sisi lain, Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memiliki rekam jejak yang sangat baik di masa lalu karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sebelumnya belum terpecahkan.

Artinya Polda Jabar punya peluang, makanya kami undang Bareskrim untuk membantu Polda Jabar menelusuri ketiga DPO tersebut, ujarnya. 

Untuk itu, Sugeng mengimbau masyarakat tidak mudah tertipu dengan penipuan tersebut dan terus memantau perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Menurut dia, penyebaran informasi palsu tersebut memperumit keadaan dan mempersulit penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Kementerian Dalam Negeri. 

“IPW mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan dan mengimbau masyarakat menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jabar dalam proses ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Rizki atau Eki kembali viral setelah ditayangkan di layar lebar bertajuk Vina: 7 Hari.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Cirebon pada tahun 2016. Secara total, sebuah kasus dimulai terhadap 8 tersangka di pengadilan.

Namun, diketahui belum seluruh tersangka ditangkap. 

Tiga pelaku lagi belum ditangkap dan masih dicari (DPO).

Ketiga tersangka DPO tersebut adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast. 

“Karena status DPO terhadap 3 orang tersebut, kami berupaya mencari identitas ketiganya. Penggeledahan ini kami lakukan dengan memeriksa para saksi, serta 8 orang tersangka yang telah divonis pengadilan,” kata Jules Abraham. Abast, Selasa (14/5/2024).

Menurut dia, dari pemeriksaan sejak 2016, para saksi yang dimintai keterangan polisi belum mengetahui identitas sebenarnya ketiga NKK tersebut. Jules pun membantah ketiganya disembunyikan polisi.

Menurut Jules, korban Rizki atau Eki merupakan anak anggota Polri, bukan tersangka yang masih buron.

Oleh karena itu, perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan dan fakta persidangan yang sebenarnya, salah satu korban yaitu Paman Eki adalah anak dari anggota kami, seorang polisi, yang merupakan pacar atau rekan dari saudara perempuan. Vina. ” dia berkata.

Artinya, salah satu korban bukan pelaku, melainkan anak petugas polisi. Oleh karena itu, tiga orang yang berstatus polisi tidak mendapat keterangan apa pun baik dalam pemeriksaan maupun di persidangan. Pelakunya adalah anak laki-laki. dari seorang polisi, ini harus kita tekankan,” lanjutnya.

Berikut identitas dan ciri ketiga tersangka pembunuh Vina dan Rizki yang masih berada di DPO;

– andi (23)

Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri-ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit gelap.

– Dani (20)

Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri-ciri fisik: 170 cm, perawakan sedang, rambut keriting, kulit coklat

– Peggy alias PERONG (22)

Alamat : Desa Banjarwangun, Kec. Kecamatan Mundu. Cirebon.

Ciri-ciri fisik: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit gelap 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *