Iptu Rudiana ‘Terpojokkan’? Keberadaannya Paling Dicari hingga Dilaporkan ke Bareskrim Polri

TRIBUNNEWS.com – Ayah Eki yang juga menjabat Kapolres Capetakan, Irjen Rudiana Kota Cirebon, saat ini menjadi orang paling dicari terkait kematian putranya dan Vina pada tahun 2016.

Sejumlah pihak mendesak Rudiana tampil terbuka untuk mengklarifikasi kasus Veena.

Apalagi setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jawa Barat membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina.

Bahkan, Peggy sendiri berharap Rudiana bisa segera melapor dan memberikan klarifikasi agar kasus Veena menjadi jelas.

Saya berharap Pak Rudiana bisa mengklarifikasi agar kebenarannya terungkap, kata Peggy saat ditemui TribunJabar.id di rumahnya di Desa Kepongtengan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (7/12/2024).

Hal senada juga disampaikan Tony RM, kuasa hukum Peggy.

Tony meyakini Rudiana adalah saksi kunci dalam kasus Vina karena ayah Eki lah yang mengamankan para pelaku hingga ditetapkan sebagai tersangka dan divonis bersalah.

Selain itu, lanjut Tony, Rudiana juga menjadi pelapor dan orang pertama yang dimintai keterangan.

“Kalau saya, Inspektur Rudiana yang jadi saksi utama ya. Jadi Rudiana yang ditangkap saat pelaku ditangkap,” kata Tony saat menghadiri acara Kompas Malam, pekan lalu.

“Hal ini tertuang baik dalam BAP (berita acara pemeriksaan) maupun dalam tiga putusan yang memenangkan kedelapan terpidana tersebut, yang dalam keterangannya mengakui bahwa mereka mengamankan diri dan menginterogasi diri.

Kemudian pada tanggal 31 Agustus (2016) setelah diamankan, dia diinterogasi ya, lalu pada pukul 18.30, Rudiana membuat LP atau laporan polisi, jelas Tony.

Tak hanya Peggy, keluarga Vinya juga meminta Rudiana maju memberikan penjelasan kepada publik.

Ibu Veena, Sukaesish, berharap bisa bertemu Rudiana dan menjelaskan apa yang terjadi pada putrinya.

Diamnya Rudiana membuat Sukaesi curiga ada kasus Vina yang ditutup-tutupi.

Selain itu, Sukeish juga merasa keluarga Ekki, khususnya Rudiana, terkesan enggan bekerja sama dalam menyelesaikan kasus pembunuhan putranya.

“Saya ingin bertemu untuk mengklarifikasi masalah ini. Ada kemungkinan dari pihak keluarga masih ada yang ditutup-tutupi oleh Inspektur Rudiana,” kata Sukesh pada awal Juli 2024, seperti dikutip TribunJakarta.com.

Aneh rasanya, kami sama-sama korban, tapi hanya keluarga kami yang merasa kehilangan, lanjutnya. Tak terlihat aktivitas di rumah Suasana Senin (15/7/2024) di Desa Sutawinangun, Kecamatan Cirebon, Kabupaten Kedavung, di rumah Iptu Rudiana, ayah korban kasus Wina Cirebon, Eki. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Sementara itu, ayah Eki tidak diketahui keberadaannya karena adanya tekanan dari berbagai pihak agar Inspektur Rudiana muncul.

Saat TribunJabar.id mendatangi kediaman Rudiana pada Senin (15/7/2024), rumahnya dalam keadaan tertutup dan tampak tidak ada aktivitas.

Namun, pengurus masjid tempat tinggal Rudiana mengatakan, ayah Eki terlihat kembali menunaikan salat berjamaah setelah sebulan tak bisa melihat hidungnya.

“Saya dulu (sebelumnya) ke masjid, tapi sudah lama, sudah sebulan tidak ke sini. Pertemuannya di sini lagi kemarin. Sehari saja,” kata Marbot Masjid Trisno, Senin. di sore hari.

Namun isu hilangnya Rudiana dibantah oleh Purnawirawan Brigjen Polisi (Purn) Siswandi.

Menurut Siswandi, minimnya penampilan Rudiana di hadapan publik, terutama pasca putusan sementara oleh Peggy, diduga karena kendala perizinan.

Siswandi mengatakan, sebaiknya Rudiana menginformasikan terlebih dahulu kepada pihak manajemen atau koordinator jika ingin menjelaskan kasus Vina.

“Mungkin belum waktunya bicara, mungkin perlu izin, pemimpin harusnya diberitahu, meski itu koordinasi,” ujarnya baru-baru ini.

Siswandi pun membantah pertanyaan yang disembunyikan Rudiana.

Hal itu ia tunjukkan melalui foto Rudiana yang memimpin demonstrasi pagi hari di Kantor Polisi Cape Town.

Siswandi mengatakan foto itu diambil Senin lalu.

Ia juga menyebut Rudiana masih memimpin aksi unjuk rasa Selasa (16/7/2024) pagi.

“Masih aktif (sebagai polisi), tidak tersesat, masyarakat masih berpenampilan seperti polisi,” tutupnya. Pada Rabu (17/7/2024), ia memvonis Bareskrim Polri, kuasa hukum terpidana kasus Viña Cirebon, menjatuhkan hukuman terhadap Inspektur Rudiana Bareskrim Polri. (Tribunnews.com/rizki san Saputra)

Keluarga terpidana kasus Veena yang didampingi mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melaporkan Inspektur Polisi Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).

Kasana, ayah salah satu terpidana, Hadi Saputra, mengatakan laporan itu ia buat karena ada dugaan Rudiana menganiaya dan menganiaya terpidana kasus “Vina”.

Oleh karena itu, dia berharap laporannya dapat segera diproses untuk menjamin keadilan.

“Kalau hanya mencari yang benar, Pak Rudiana hanya ingin segera diproses hukum karena untuk menegakkan keadilan,” kata Kasana, Rabu, di lobi Bareskrim Polri, dilansir Kompas. . .com.

Harapan kami adalah menjamin keadilan, dan jika anak-anak itu tidak bersalah, silakan bebaskan mereka, tambahnya.

Adapun penganiayaan yang diduga dilakukan Rudiana terhadap terpidana kasus “Vina” juga disampaikan kuasa hukum para terpidana, Yutek Bongso.

“Seperti yang kita ketahui, ada masalah terkait penganiayaan, ada masalah terkait penyiksaan, ada masalah terkait tekanan psikologis.”

Ya, ini yang akan kami laporkan atas nama Hadi Saputra, akan kami periksa kebenarannya, kata Yutek dalam kesempatan yang sama.

Pengacara terkemuka Otto Hasibuan juga mengatakan pihaknya berencana melaporkan Rudiana ke Polri.

“Saya mendapat kabar dari tim di Bandung, mereka memutuskan untuk melaporkan Inspektur Rudiana ke Bareskrim Polri,” kata Otto, Selasa, seperti dilansir Wartakotalive.com.

Menurut Otto, laporan tersebut sesuai dengan penetapan polisi.

Otto mengatakan polisi saat ini sudah selangkah lebih maju.

Polisi juga sudah mengambil langkah maju, saya dengar belakangan ini Polri sedang berupaya menilai penyidikan dan perkembangan kasus di Bandung, termasuk Cirebon, kata Otto.

“Kalau polisi mau mengevaluasi, itu niat baik yang patut dihormati,” imbuhnya.

Otto menjelaskan, tentu saja ada beberapa hal yang mungkin terjadi dalam evaluasi tersebut, termasuk apakah memang ada sumpah palsu dalam kasus Vina.

Oleh karena itu, menurut Otto, jika tujuan laporan adalah untuk mengoreksi sesuatu yang diduga salah, maka sah-sah saja.

“Misalnya benar ada keterangan palsu Inspektur Rudiana atau tidak?”

“Saya kira kita berhenti begitu saja, kalau kita terus memperbaiki sikap yang selama ini ditengarai salah itu, menurut saya sudah baik,” tutupnya.

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan berharap Rudiana memberi pencerahan atas meninggalnya Vina Sirebon dan putranya, di TribunJakarta.com dengan judul Keluarga Vina Sirebon mendesak ayah Eki, Iptu Rudiana untuk hadir, Tersangka ada yang ditutup-tutupi dan di berita utama WartaKotalive.com besok, Otto Hasibuan mengutuk ayah Eki Iptu Rudiana, Bareskrim, atas sumpah palsu dalam kasus Wina.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Rizki Sandi, TribunJabar.id/Eki Yulianto, TribunJakarta.com, Wartakotalive.com, Kompas.com/Rahel Narda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *