Iptu Rudiana Ogah Laporkan Ito Sumardi ke Polisi usai Sebut Dirinya Dicopot dari Kapolsek Kapetakan

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purnawirawan) Ito Sumardi mengatakan usai diperiksa Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah kehilangan jabatan Kapolsek Kapetakan dan diberhentikan, Iptu Rudiana tak akan melapor ke polisi .

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Inspektur Rudhiana, Pitra Romanadoni.

Pietra membeberkan alasan tak melaporkan Ito Sumaldi ke polisi karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks, karena ia menegaskan tidak semua persoalan harus berujung pada proses pidana.

“Tidak (Ito Sumaldi belum melaporkan tindak pidana tersebut ke polisi). Kejahatan tidak menyelesaikan semua masalah,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (19 Agustus 2024).

Pietra pun menilai ucapan Ito Sumaldi merupakan kritik.

Bahkan, ucapan Ito Sumaldi ia lihat sebagai wujud kecintaannya pada Inspektur Rudhiana.

“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas segala kritik yang ada. Kami menganggap segala kritik dari klien kami adalah bentuk rasa cinta terhadap Pak Rudhiana dari beberapa kalangan.”

“Kami menyadari bahwa beberapa kelompok perlahan-lahan akan memahami,” katanya.

Sebelumnya, Ito Sumaldi menyampaikan informasi terkait pemecatan Kapolsek Rudhiana Irjen Kapetakan.

Dia mengatakan, pemecatan inspektur Rudhiana itu menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh Kapolri dan Pj Mabes Polri.

Ito Sumaldi bahkan berani mengklaim informasi tersebut benar adanya.

Ito Sumardi mengatakan, Terkait keterangan A1, Kapolri dan Kapolri langsung memeriksa dan memanggil saudara laki-laki Rudiana seminggu yang lalu. Informasi itu masih bisa disimpan.

Ito Sumaldi juga mengatakan Iptu Rudhiana bukan lagi Kapolsek Kapetakan.

“Rudhiana yang pasti bukan lagi Kapolri,” ujarnya.

Polda Jabar membantah tudingan Ito Sumaldi

Namun klaim Ito Sumaldi dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kapolres Jules Abraham.

Jules mengungkapkan, berdasarkan penelusuran partai, pernyataan Rudiana diinterogasi diam-diam oleh Kapolri dan diberhentikan begitu saja dari jabatan Kapolres terkait kasus Vina Cirebon adalah tidak benar atau hoaks.

“Kami tidak menemukan informasi yang valid tentang Inspektur Rudhiana. Kepala polisi negara bagian menanyakan kepadanya tentang kasus Veena. Dia segera dibebastugaskan.”

“Berita tersebut pada dasarnya adalah berita scam atau menyesatkan,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Sedangkan Rudyana tampak mengenakan Seragam Harian Polisi (PDH) resmi untuk upacara yang digelar di kantor kecamatan pada 17 Agustus, menurut video yang beredar di TikTok.

Selain itu, Inspektur Rudhiana juga tampaknya merupakan pembaca Pancasila.

“Pada tanggal 17 Agustus 2024, Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana menyampaikan pidato Pancasila saat mengibarkan bendera merah putih di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, dalam rangka peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia,” demikian bunyi laporan @takenoyyy.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Erik S)

Artikel lain terkait meninggalnya Vina Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *