Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan

TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution buka suara soal banyaknya tudingan klien tekniknya terkait pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Pitra menegaskan, Iptu Rudiana bukanlah penyidik ​​kasus pembunuhan Vin dan Eky delapan tahun lalu.

Karena masih beredar isu keterlibatan Inspektur Rudiana dalam penyidikan, Pitra menilai hal tersebut harus diselesaikan.

Mengingat jabatan Inspektur Rudian yang saat itu menjabat sebagai polisi pekerja.

Begitulah kabar keterlibatan AKBP Rudiana dalam penyidikan kasus Vina Cirebon tersebar.

“Dan saya perlu meluruskan hal ini. Almarhum detektif pembunuhan Eka dan Vin bukanlah Inspektur Rudiana.”

Itu yang berkembang di masyarakat. Dialah yang mengusut, mengusut dan sebagainya, kata Pitra kepada WartakotaLive.com, Senin (22/7/2024).

Pitra melanjutkan, penyidik ​​kasus pembunuhan Vin dan Eky tahun 2016 adalah Reserse Polres Cirebon.

Saat ini Inspektur Rudiana hanya bekerja sebagai reporter.

Sebab Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban Muhammad Rizky atau Eky yang merupakan teman Vina.

“Ini klaim palsu, sedang diselidiki Satreskrim Polresta Cirebon.

Posisinya hanya jurnalistik, tambah Pitra. Saya tidak mengenal Aep & Dede sebelum saya membunuh Vin dan Eky

Iptu Rudiana membantah tudingan salah satu saksi yang membenarkan pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto (30), yang menuduhnya menggiringnya melakukan pembunuhan hingga menyebabkan kematian anaknya.

Hal itu diungkapkan Iptu Rudiana melalui pengacaranya Pitro Romadoni.

Pitra memastikan tudingan Dede yang menyebut Iptu Rudiana terlibat dalam pembunuhan Vin dan Eky tidak benar.

Bahkan, Pitra menyebut tudingan Dede merupakan pencemaran nama baik Inspektur Rudiana.

“Katanya Inspektur Rudiana yang menyuruh Dede melakukan jebakan. Saya yakin itu tidak benar dan fitnah,” kata Pitra kepada Tribun Jakarta, Senin (22/07/2024).

Pasalnya, menurut Pitro, Iptu Rudiano sama sekali tidak mengenal Aep maupun Dede yang juga menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vin dan Eky.

Pitra mengatakan, Iptu Rudiana baru bertemu dan mengenali Aep dan Dede pada 31 Agustus 2016, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Karena sebelum 31 Agustus, Pak Rudiana belum mengenal Aep dan Dede.

“Saya tahu, pada tanggal 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB bertemu dengan Aep dan Dede, Pak Rudiana ditanya apakah melihat kejadian 27 Agustus yang diberitahukan itu kecelakaan lalu lintas,” kata Pitra.

Lebih lanjut, Pitra menegaskan, Iptu Rudiana tidak membuat cerita bohong soal pembunuhan Eky dan Vina.

Kisah pembunuhan Vina dan Eky yang terungkap selama ini merupakan hasil kesaksian Aep dan Dede sendiri.

Jadi mereka ambil dan Aep bawa ke Iptu Rudiana. Saya lihat Pak mengejar sepeda motor ini dan melemparinya dengan batu, kata Pitra.

Akibat tudingan terhadap Inspektur Rudian, kini ia telah membentuk tim kuasa hukum yang terdiri dari 60 orang kuasa hukum.

Tim kuasa hukum ini akan mengeluarkan somasi dan melaporkan kepada Dede.

Menurut Pitro, kelompok pengacara ini dibentuk karena Inspektur Rudiana tak mau terus memberikan platform kepada Dede dan Aep.

Inspektur Rudiana juga ingin menggunakan hak hukumnya untuk membawa semua penganiayaan yang dilakukannya ke ranah pidana.

“Kami telah membentuk tim keenam, yang mencakup 60 penasihat, yang akan melaksanakan kasus ini di masa depan.”

“Karena kami pikir itulah yang bisa kami lakukan untuk memberikan platform kepada orang-orang ini, kami menghormati mereka untuk membuat laporan polisi.”

“Dan kami akan menggunakan hak hukum kami untuk menegakkannya terhadap penjahat seperti ini. Karena saya sudah sangat sabar, saya kira klien kami, Inspektur Rudiana, sudah menanggung semua ini.”

“Kedepannya kami akan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang melakukan pencemaran nama baik,” kata Pitra. Inspektur Rudiana membantah kepergiannya dan menegaskan bahwa dia masih berstatus polisi

AKBP Rudiana menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Polri dan membantah dirinya hilang dalam kasus Vin Cirebon.

Inspektur Rudiana masih bekerja sebagai polisi.

Hal itu disampaikan kepada Pitra Romadoni, Senin (22/7/2024).

“Sebagai anggota Polri yang aktif baik-baik saja dan sebagai polisi bekerja dengan baik sehingga tidak setiap hari menghilang,” kata Pitra, Senin (22/7/2024). .

Pitra mengatakan, “Dia sedang menunaikan tugas kedinasan, tentunya tidak hanya terkait sistem hukum yang harus dipikirkannya, tapi memikirkan tugas atau kewajiban kedinasan dan kewajiban menafkahi keluarga,” kata Pitra.

Di sisi lain, kuasa hukum AKBP Rudiana, Elza Syarief mengatakan, AKBP Rudiana tidak melarikan diri.

Namun ada kode etik yang tidak mendorong Inspektur Rudian berbicara bebas.

“Iptu Rudiana adalah polisi yang berdedikasi, bekerja seperti biasa,” ujarnya, Senin (22/07/2024).

Dia melanjutkan, “Dia tidak bisa berbicara sesuka hatinya. Dia harus mendapat izin dari atasannya.”

Sebagian artikel ini dimuat di WartaKotalive.com dengan judul Ikut Berburu Pembunuh Anaknya dan Vina, Kuasa hukum Pitra mengatakan Inspektur Rudiana tidak terlibat dalam penyidikan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir/Rr Dewi Kartika H)(WartakotaLive.com/Miftahul Munir)

Baca lebih lanjut cerita terkait meninggalnya Vina Cirebon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *