TRIBUNNEWS.COM – Ayah Muhammad Rizki Rudiana alias Eki, Inspektur Rudiana Dede alias Dede Riswanto (30) membantah pengakuan tersebut.
Sebelumnya, Dede mengaku diinstruksikan oleh Ep dan Iptu Rudiana untuk bersaksi melihat geng motor mengejar Eki dan Vina Cirebon.
Capetacan membantah keras memerintahkan Kapolsek Dede dan saksi Ep membuat pernyataan palsu dalam kasus Vina Cireban.
Demikian disampaikan Rudiana pada Selasa (30/7/2024) malam saat jumpa pers Hotman Paris di Cirebon.
“Saat kami gali keterangan pelakunya, tidak ada laporan yang dihasilkan. Sudah saya masukkan ke LP dan protokolnya,” kata Rudiana di Kompas TV, Selasa.
Rudiana mengaku belum mengenal Eep dan Dede.
Ia mengaku hanya bertemu satu kali dengan Dede pada 31 Agustus 2016, empat hari setelah kecelakaan yang merenggut nyawa Vina dan Eki.
DKshi, ini tidak bohong, pernah bertemu Deddi pada tanggal 31 dan DKshi pun mendapat informasi tentang tindakan tersebut.
Rudiana mengatakan, untuk saat ini segala tudingan pihaknya terhadap dirinya sudah diserahkan ke tim kuasa hukum.
Rudiana menegaskan, hal tersebut tidak pernah mempengaruhi penyidikan kasus Vina dan Eki pada 2016.
“Intinya saya tidak ikut campur, saya tidak pernah mempengaruhi penyidikan, yang bekerja hanya penyidik,” kata Iptu Rudiana.
Dede yang menjadi saksi kasus Vinay sebelumnya mengaku menyuruhnya memberikan keterangan palsu pada 2016.
Perintah itu diceritakan oleh Inspektur Rudiana dan saksi penting lainnya seperti Ape.
Pengakuan palsu inilah yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab 8 narapidana akhirnya dijebloskan ke penjara.
Dede bercerita, rasa bersalah sudah ia rasakan selama delapan tahun terakhir.
Mereka mengikuti perintah Inspektur Rudiana dan AEP dan terpaksa memberikan bukti palsu karena tidak memahami hukum.
“Ini sudah sore, aku lupa waktunya.”
TribunJakarta.com mengutip ucapan Dede pada Minggu (21/7/2024), “Ape telepon saya, ‘De, ayo bawa saya ke kantor polisi. Saya di rumah, rumahnya di Tangil.’
Saat Eep diundang untuk bersaksi soal meninggalnya Vina dan Eiki putra Inspektur Rudiana, kata Dede.
Karena tidak tahu menahu mengenai kejadian tersebut, Inspektur Rudiana dan Eep memberitahukannya.
“Aku di dalam, apa yang harus kulakukan? Aku bingung, aku takut.
“Saya tidak mengerti hukumnya pak,” kata deputi, “jadi saya katakan disini saja, saya rasa saya tidak tahu apa-apa tentang kejadian tersebut.” Dede yang sempat bersaksi soal meninggalnya Vina dan Eki pada 2016 lalu pun angkat bicara dan membeberkan fakta mengejutkan tersebut. (Kolase Tribun Jakarta)
Dia bergabung dengan BAP segera setelah datang ke kantor polisi.
Saat itu, Dede diminta menceritakan bahwa dia melihat pembunuhan Vina dan Iki yang kedua.
“Sebelum masuk ke kamar, bapak (bersama Rudiana dan Eep) mengatakan bahwa Anda sedang nongkrong di konter, tempat orang-orang nongkrong, dan beberapa anak melempar batu, berlarian sambil memegang bambu.”
“Pak (sebelum masuk ruang pemeriksaan) sudah diberitahu di luar,” jelas Dede.
“Eep dan Rudiana bilang ke saya (siapa yang memimpin), Pak,” ujarnya.
Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul: 60 Pengacara Bentuk Tim Serang Inspektur Rudiana Dede, Bantah Bukti Nyata.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/ Jaisiy Rahman Tohir) (KompasTV)