Ipda Rudy Soik Mengaku Tegang Saat Hadiri RDP Komisi III DPR Bersama Kapolda NTT

Berita dari Jurnalis Tribunnews.com Rahmat Nugrakha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ipda Rudi Soik mengaku tegang dengan Kapolda NTT saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR.

Dalam thread tersebut, Rudy Soik mengaku jujur ​​dengan berbagai konsekuensi yang ada saat menceritakan pengalamannya.

“Saya dari awal merasa terdorong untuk berbicara, saya ikhlas,” kata Ipda Rudi Soik usai menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (28/10). . /2024).

Menurut dia, RDP di Komisi III sangat drastis.

Namun ia pasrah begitu saja dan percaya bahwa apa yang terjadi adalah kehendak Tuhan.

“Mungkin karena stres, tapi jujur, jujur ​​saja, apapun yang terjadi, saya yakin itu atas izin-Nya,” ujarnya. 

Soal statusnya di kepolisian, ia mengaku diberhentikan yakni “Pemecatan Tanpa Hormat” (PTDH).

Namun, dia mengaku sudah mengajukan banding. 

“Saya paham saya sudah di PTDH. Tapi saya mengajukan banding,” ujarnya. 

Sekadar informasi, Ipda Rudi Soik divonis pemberhentian atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. 

Sidang PTDH terhadap Rudy Soik berlangsung di ruang lantai dua Badan Tahti Polda NTT.

Hal yang berkembang adalah Ipda Rudy Soik dipecat karena mengungkap kasus mafia mazut (BBM).

Dalam thread tersebut, Rudy Soik dinilai melanggar kode etik proses penyidikan.

Dia dilaporkan memasang garis polisi pada drum dan wadah jersey kosong di dua lokasi berbeda.

Dalam thread tersebut, Rudy Soik dinilai tidak profesional dalam penyidikan BBM bersubsidi.

Dalam thread tersebut, Rudy dan anggota tidak melibatkan departemen terkait dan tidak mengikuti standar operasional prosedur. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *