Investor Asing Masih Ogah Masuk IKN, Ekonom: Komunikasi Pemerintah dari Awal Salah

Laporan reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tidak ada Unit Penanaman Modal Asing (PMA) di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN).

Padahal pemerintah melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sudah menyatakan modal asing sebesar Rp 50 triliun.

Edisi ini telah direvisi baru-baru ini sehingga tidak memuat PMA namun IKN.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Peter Abdullah mengapresiasi Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) sejak awal melihat bahwa bangunan komunikasi pemerintah salah.

Menurut Peter, pemindahan ibu kota bukan untuk berinvestasi di pusat pemerintahan kota, melainkan mengikuti kawasan sekitar IKN.

“IKN itu bukan bidang investasi yang biasa-biasa saja, kita ingin membangun kota yang kita harapkan investasinya bukan di IKN, tapi di daerah sekitarnya,” ujarnya kepada Tribuna, Kamis (13/6.2024). ).

Ia mengatakan IKN mempunyai potensi investasi yang besar untuk dikembangkan, namun tidak untuk saat ini.

Investor lebih tertarik berinvestasi jika ada kebijakan pemerintah yang nyata.

Oleh karena itu, persepsi investor terhadap modalnya tidak terkonversi.

“Ibaratnya, kalau ada orang mau bangun, tapi bangunannya belum selesai, di sana mau dibangun istal atau tidak,” kata Peter.

“Tentu gedungnya akan selesai dulu, kalau tidak siapa yang bisa,” imbuhnya.

Ditegaskannya, hal ini menunjukkan perkembangan IKN dilakukan secara bertahap.

Penting bagi pemerintah untuk mengapresiasi komunikasi bahwa investasi akselerator tidak hanya dikontrakkan kepada IKN saja.

Apalagi modal asing harus masuk ke seluruh Provinsi Kalimantan, khususnya Kaimantan Timur.

Makanya menurut saya pemerintah harus ditransfer agar modal bisa datang dari luar negeri, ujarnya.

Pembaca Perbanas Institute menilai terhambatnya investor asing bukan karena ekspektasi kabinet baru.

Karena IKN jelas bukan tujuan investasi, melainkan kota, bukan pabrik.

“Yang harus didorong adalah investasi di kota-kota sekitar IKN yang direncanakan menjadi pusat industri baru. Seperti Balikpapan dan Samarinda,” tutupnya. Menunggu pengembangan

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui investor asing belum masuk ke ibu kota Indonesia atau IKN di Kaltim.

Hal itu disampaikan Bahlil dalam rapat dengan Komite ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Batavia pada Selasa (11/6/2024).

Di hadapan anggota DPR, Bahlil belum bisa menyebutkan perusahaan mana saja yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan IKN, karena pertemuan tersebut lebih banyak membahas Kementerian Pembangunan.

“Untuk penjelasan lebih detailnya, kami bisa merujuk secara tertulis kepada tim yang membangun perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) dan tidak boleh ada yang salah,” kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, saat ini investor asing belum masuk ke IKN, karena infrastruktur klaster pertama belum rampung 100 persen.

Kelompok utama IKN mencakup bidang utama pemerintahan, seperti presiden dan presiden lembaga tingkat negara.

Termasuk MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

Bahlil mengatakan, pemerintah masih terus melakukan akselerasi penyelesaian infrastruktur.

Hal ini bertujuan agar investor asing baru masuk ke IKN saat pembangunan ibu kota baru memasuki tahap II.

“Kalau kita tanya di IKN atau tidak, itu soal PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),” kata Bahlil.

“Sedangkan kedatangannya kapan? Teman-teman sudah sharing ke kita bisa mulai. Tapi kita bilang lihat setelah 17 Agustus (2024) karena infrastrukturnya tidak bisa masuk kelompok kedua kecuali sudah dibersihkan.” dia menambahkan.

Ketua Umum Hipmi mengatakan dengan menulis pihaknya akan masuk daftar DPR perusahaan yang masuk MM dengan OIKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *