TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Dewan Nasional Kebijakan Governance (KNKG) memperkuat sosialisasi empat pilar ETAK (etika perilaku, transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan) sebagai respons terhadap perkembangan terkini lingkungan bisnis korporasi.
Wakil Presiden KNKG Sigit Pramono mengatakan lembaga publik dan perusahaan harus menjalankan operasional dan bisnis secara bertanggung jawab sesuai dengan pembangunan berkelanjutan.
– Lembaga publik dan perusahaan wajib menjalankan operasional dan bisnisnya secara beretika, kata Sigit, Senin (4 Juni 2024).
Sigit juga menyinggung tuntutan perubahan yang semakin berat, hal ini terlihat pada 17 poin SDG (Sustainable Development Goals) yang diumumkan negara-negara industri dan berkembang pada Majelis Umum PBB pada September 2015.
Ia mengatakan poin-poin utama SDGs mencakup dimensi ESG, yaitu menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menekankan tanggung jawab semua pihak, termasuk perusahaan, dalam melaksanakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan pentingnya praktik manajemen yang baik untuk memastikan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Akibat berbagai skandal etika yang dilakukan oleh perusahaan, menjadi semakin penting bagi perusahaan untuk menjalankan bisnis secara etis di seluruh dunia,” kata Sigit.
Terakhir, Sigit mengingatkan perusahaan untuk mematuhi peraturan, berkomitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.