TribuneNews.com, JAKARTA – Polusi udara kembali menjadi pemberitaan di Ibu Kota Jakarta seiring dengan peningkatan tingkat polusi udara yang signifikan.
Permasalahan ini menjadi perhatian serius bagi warga Jakarta dan pemerintah setempat yang sedang berupaya keras mengatasi dampak negatifnya.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi partikel PM 2,5 meningkat tajam. Salah satu indikator utama pencemaran udara adalah banyaknya partikel PM2.5, yaitu partikel sangat kecil yang mudah masuk ke sistem pernapasan manusia.
Menurut Badan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kadar PM2.5 di Jakarta telah melampaui batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Tingginya kadar PM2.5 dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan terutama pada anak-anak dan lansia.
Hal tersebut juga menjadi trending issue dalam penghitungan ISPU (Indeks Baku Pencemaran Udara) dimana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Baku Pencemaran Udara Tahun 2020.
Skala ISPU adalah sebagai berikut:
Hasil statistik sektoral Provinsi DKI Jakarta pada Agustus 2023 menunjukkan DKI5 terpantau dua hari dalam kategori “Sangat Tidak Sehat” (ISPU 200-299).
Dampak kesehatan yang mengkhawatirkan dari polusi udara di Jakarta berdampak pada kesehatan warganya.
Banyak warga melaporkan peningkatan gejala mengi, alergi, dan penyakit pernapasan lainnya.
Apalagi, jumlah pengidap ISPA semakin meningkat. Faktanya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan 638.219 kasus akan terjadi pada tahun 2023 karena buruknya kualitas udara saat ini dan infeksi yang ditularkan melalui air melalui batuk dan kontak kulit.
Misalnya saja dengan berjabat tangan atau mengeluarkan air liur dan dengan menyentuh benda yang sudah terpapar virus. Rumah sakit di Jakarta juga melaporkan peningkatan kasus penyakit pernapasan yang memerlukan pengobatan.
Kendaraan Bermotor dan Industri: Penyumbang terbesar pencemaran udara di Jakarta adalah tingginya jumlah kendaraan bermotor dan aktivitas industri.
Ibu kota Jakarta, pusat perekonomian dan perekonomian Indonesia, mengalami lalu lintas padat yang mengakibatkan asap knalpot dan partikel berbahaya.
Selain itu, sektor industri yang berkembang juga berkontribusi terhadap polusi udara.
Masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat bekerja sama untuk mengurangi pencemaran udara yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Dengan bekerja sama, masalah pencemaran udara ini dapat diatasi dan terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih bagi seluruh warga.
Namun, masyarakat sering kali percaya bahwa udara di dalam ruangan dan di angkutan umum “lebih aman” dibandingkan di luar ruangan; Faktanya, ada risiko tersembunyi di sini. Udara luar yang terpapar polutan dapat terlihat dan tercium.
Namun di dalam rumah seringkali kita tidak bisa melihat apa yang ada di dalamnya.
Menurut penelitian Badan Perlindungan Lingkungan AS, polusi udara dalam ruangan dan transportasi umum bisa dua hingga lima kali lebih buruk dibandingkan polusi udara luar ruangan dan 100 kali lebih buruk dibandingkan polusi udara luar ruangan.
Udara dalam ruangan dan transportasi umum mengandung semua polutan luar ruangan, termasuk semua polutan yang masuk ke dalam bangunan, seperti asap masakan, produk pembersih, bahan konstruksi, dan virus yang dibawa oleh setiap orang.
“Sebagai salah satu solusi terkini, PT GDPS menghadirkan Beyond Fresh, sebuah inovasi GDPS yang diadopsi dari teknologi penerbangan generasi baru dan terkait dengan ilmu aerodinamika dalam ruangan. Kombinasi fitur-fitur berteknologi canggih menghilangkan 99,97 persen bakteri di udara dan mengurangi risiko penyebaran virus, termasuk PM2.5 dan alergen, sehingga memungkinkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan mutlak bagi karyawan Anda serta meningkatkan produktivitas. “Fitur: aliran udara yang dimodifikasi, filter HEPA berkualitas tinggi, dan teknologi UV-C yang canggih,” kata Cornelis Radjawane selaku presiden dan direktur PT Garuda Daya Pratama Sejahtera.
Cornelis berpendapat penggunaan Beyond Fresh di ruang berkapasitas besar tidak hanya cocok untuk ruang kantor, tetapi juga untuk transportasi umum.
Dengan produk ini, masyarakat dapat menciptakan lingkungan dalam ruangan yang lebih sehat dan nyaman meskipun polusi udara luar ruangan sangat tinggi.
“Teknologi ini membebaskan masyarakat dari risiko menghirup polutan selama beraktivitas tanpa disadari.”
Selain itu, mampu mencegah penyebaran polutan ke wilayah yang lebih luas. “Jumlah ACH (air change per hour) yang diberikan telah sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan RI,” tambah Cornelis.
Seluruh Indonesia dan warganya dapat berkontribusi terhadap udara yang lebih bersih dan kesehatan yang lebih baik dengan mengadopsi teknologi Beyond Fresh.
Melalui tindakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, kita dapat mengharapkan peningkatan yang signifikan dalam kualitas udara kota. Beyond Fresh adalah langkah pertama menuju tujuan ini dan solusi positif.