Ini Wajah Preman Perampas Ponsel Sepasang Kekasih di Warteg Grogol Jakarta, Bawa Golok bak Bang Jago

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wajah “Bang Jago” yang mencuri ponsel sepasang suami istri yang sedang makan di sebuah warung makan, Senin dini hari (10/6/2024).

Wajah pelaku terekam dalam video yang viral di media sosial dan menjadi viral.

Dia langsung beraksi ketika sepasang suami istri sibuk bermain ponsel di tengah makan.

Saat itu, seorang penyerang berjaket dan bertopi hijau menghampiri pasangan tersebut.

Dilaporkan juga bahwa dia memegang pisau panjang di tangan kanannya dan menghisap rokok dengan mulutnya.

Kemudian dia mengambil ponsel dari tangan terdakwa tanpa peringatan apapun.

Dia kemudian menikam korban dan melarikan diri.

Selang beberapa waktu, sepasang kekasih tersebut langsung mengejar pelakunya.

Lisa mengatakan ada dua pelaku yang terlibat dalam tindakan ini.

Salah satu pelaku sedang menunggu di luar dengan sepeda motor, sementara pelaku lainnya mengatakan ponselnya disita.

“(16.30) WIB, sepeda motor itu membawa pisau,” kata Lisa kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin.

Menurut dia, pelaku menyasar ponsel yang sedang dimainkan korban.

“Penjahatnya (tinggi badannya) kurus, nggak pakai masker, merokok. Rambutnya setengah keriting, tapi nggak terlalu panjang,” jelas Lisa.

Terdakwa mengatakan, ia mengejar terdakwa yang melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Namun keduanya diperiksa karena tidak menggunakan kendaraan tersebut untuk memburu terdakwa.

“Saya ikuti, dia tidak mengejar saya dengan jalan kaki, malingnya naik sepeda motor,” kata Lisa.

Lisa mengatakan saat itu tidak ada orang yang membantu korban karena suasana di sekitar lokasi sangat sepi.

Menurutnya, baru kali ini dia melihat penampakan pelaku. Dia menegaskan, pelaku tidak pernah makan di wartegnya.

“Sudah waktunya manusia tidur, bukan?” Penjaganya “juru parkir sudah tidur di depan,” tutupnya.

Saat itu, Tanjung menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polsek Duren. Iptu Muhammed Aprino Tamara mengatakan timnya akan memeriksa apa yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Berbicara kepada wartawan hari ini, kami akan mendalaminya terlebih dahulu. Aksi Dua Bang Jago di Palmera

Polisi menangkap dua pria yang berpura-pura menjadi ahli dengan imbalan kecil sebesar 500 dan 1.000 Rupee.

Bertukar pikiran dengan dua karyawan di sebuah restoran ayam goreng di Palmera, Jakarta Barat.

Kedua pelaku adalah Pendy Harahap dan Apif Alkauf.

Aksi Pendi dan Apif viral di media sosial saat memaksa karyawan ayam gorengnya menukarkan uang Rp 2,5 juta.

Uang receh yang dilakukan kedua pelaku tidak bernilai jutaan rupee, melainkan hanya Rp 400.500 dalam kantong plastik hitam.

Terdakwa mengaku mengenal pemilik toko ayam tersebut.

Cara ini membuat korban takut ketika penjahat ingin memastikan koin yang akan ditukar.

Apalagi pelaku meminta uang dengan nada mengancam.

“Ini dengan cepat ditukar dengan, ‘Saya kenal tuanmu; Hanya Rp 2,5 juta. Ambil uangmu, itu saja,” Kapolsek Palmeru Sugiran menirukan pelaku. Selasa (4/6/2024) konferensi pers di Mabes Polri, Palmera, Jakarta Barat.

“Nah, setelah dicek ternyata uangnya tidak benar,” kata Sugeerab.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmera Ipda Sabam Purba mengatakan, saat itu korban tidak membayar sejumlah uang yang diminta pelaku.

Pasalnya saat itu kotak kasur hanya dijual seharga Rp 1,1 juta.

Uang tersebut kemudian diteruskan oleh pelaku kepada pelaku.

“Barang yang ada di laci itu Rp 1,1 juta, jadi itu yang saya berikan kepada pelakunya,” kata Sabam dalam jumpa pers, Selasa (4/6/2024).

Hasil penipuan itu dibagi rata kepada kedua pelaku. Masing-masing mendapat Rp 750.000.

Setelah itu mereka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kalau narkoba masih kita dalami. Sedang didalami,” kata Sabam.

Selain itu, kedua terdakwa dipindahkan ke rumahnya masing-masing. Sabam mengatakan, dia ditangkap pada Senin (3/6/2024) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Keduanya resmi ditahan di Mapolsek Palmera, Jakarta Barat dan menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara berdasarkan Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (21/5/2024), video seorang pria melakukan penipuan kecil-kecilan terhadap karyawan sebuah kedai ayam goreng di Palmera, Jakarta Barat viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut, terlihat dua pria tiba di Kahaya Fried Chicken Palmera dengan menggunakan sepeda motor.

Pria berhelm itu kemudian turun dari sepeda motornya dan menyerahkan sebuah kantong plastik.

Saya menelepon staf toko ayam dan melihat mereka meminta kembalian dalam uang besar.

Dalam video tersebut, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp2,5 juta kepada korban.

Namun, karena tidak sadar bahwa mereka telah ditipu, pegawai toko ayam tersebut mengikuti instruksi penjahat dengan mengambil uang dari mesin kasir.

“Orang yang meminta penukaran uang datang ke toko kami dan mengaku telah menukarkan uang. Dia setuju kalau itu Rp 2,5 juta. Staf mengakui bahwa pria itu pergi saat hendak pergi. Uangnya cuma Rp 400.000,” tulisnya di akun Instagram @infojktku.

Usai kejadian, polisi memburu tersangka yang wajah dan tinggi badannya terlihat jelas di CCTV.

Dua hari kemudian, Minggu (2/6/2024), polisi berhasil menangkap pelaku di Palmera, Jakarta Barat.

Sumber informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *