TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap kronologi lengkap pembunuhan Sinta Handiyana (40).
Ternyata pelaku tak lain adalah mantan suaminya bernama Fauzan Fahmi (43).
Jenazah Sinta ditemukan warga pada Selasa pagi (29/10/2024) di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Jenazah Sita dipenggal dan dibungkus dengan hati-hati dalam tas.
Usai penemuan jenazah, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari lokasi penemuan jenazah korban.
Fauzan ditangkap di rumahnya 1 x 24 jam setelah jenazah ditemukan.
Sinta adalah seorang janda dengan empat orang anak yang tinggal di Kurug, Kabupaten Tangerang dan bekerja di Jakarta.
Sebelum melakukan aksi anarkis tersebut, Cinta dan Fauzan sempat berhubungan intim di sebuah hotel. Apakah Anda curiga Anda hamil?
Namun ada kabar seorang wanita berinisial Cinta meninggal saat hamil.
Kemudian polisi membantah informasi yang tersebar tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Combes Vira Satya Triputra mengatakan, korban tidak hamil.
Vira mengatakan, hal itu berdasarkan hasil penelitian.
“Lalu pertanyaan selanjutnya adalah: Apakah korban hamil? Hasil otopsi korban menunjukkan dia tidak hamil,” kata Weera dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11 April). /2024). Matikan korban selama 20 menit
Aksi brutal Fauzan Fahmi (43 tahun) yang membunuh dan menodai seorang wanita berinisial Sh.H (40 tahun) terungkap.
Vira mengatakan, pelaku mencekik korban selama 20 menit dan kemudian memutilasi tubuhnya.
“Di hadapan korban, tersangka kembali mencekiknya dengan kedua tangannya selama kurang lebih 20 menit hingga wajah korban membiru dan mulai bergerak,” ujarnya.
Fauzan pun mengambil pisau daging untuk memenggal kepala korban.
Proses mutilasi korbannya hanya memakan waktu dua menit karena terbiasa menggiring kambing dan sapi.
“Tersangka kemudian naik ke lantai dua untuk mengambil pisau, dompet, dan dompet kecil. “Tersangka kemudian turun ke bawah dan langsung menggorok leher korban hingga patah, dan dilakukan tersangka selama kurang lebih 2 menit,” ujarnya. .
Kepala korban kemudian dimasukkan ke dalam tas kecil.
Mereka kemudian ditinggalkan di semak-semak di belakang rumah warga kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Jenazah korban terbungkus busa atau kain goni.
Keesokan harinya dia terdampar di pantai Muara Baru.
“Jenazah tersangka diangkat dan dibawa ke lantai dua. Namun saat diangkat, darah yang mengalir dari tubuh korban mengalir dan jatuh ke lantai,” ujarnya.
“Jadi tersangka membuka celana korban dan menggunakannya untuk mengelap darah korban ke lantai,” lanjut Vira. Hapus sidik jari korban
Fauzan pun rupanya berusaha menghilangkan sidik jari di ibu jari dan jari telunjuk korban dengan menggunakan pisau.
“Untuk menghilangkan jejak korban, hilangkan identitas korban,” kata Vira.
Fauzan melakukannya usai memenggal kepala korban lalu membungkusnya dengan karung.
Kepala korban terlempar terpisah dari badannya pada jarak 600 meter.
Jenazah yang terbungkus kardus dan tas ditemukan di Jalan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, kata dia.
Sedangkan kepala korban ditemukan di lokasi terpisah di belakang rumah warga di Jalan Polairud, Pintu Air Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, lanjutnya. Korbannya bercinta di hotel
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan janda empat anak Sinta Khandiyan yang akrab dipanggil Sh.H. (40), mayat tanpa kepala ditemukan di Muara Baru.
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku yang diketahui bernama Fauzan rupanya sempat menyetubuhi korban.
Awalnya, pada Minggu (27/10/2024) pukul 09.00 WIB, korban meminta pelaku membawa ikan tuna dan menemuinya di sebuah hotel kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.
Kemudian sekitar pukul 17.30 Fauzan datang menemui korban di hotel.
Namun, kemudian ia tidak membawa ikan tuna yang diminta korban.
Sehingga tersangka menyuruh korban untuk membawanya ke rumahnya.
“Saat bertemu, tersangka dan korban pernah melakukan kontak seksual sebanyak satu kali,” kata Vieira.
Usai pertemuan, tersangka pulang ke rumah.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendatangi rumah tersangka di Muara Baru untuk membeli ikan tuna.
Sesampainya di rumah, tersangka mengajak korban naik ke lantai dua, namun korban menolak.
“Terus korban bilang saya tidak mau, saya takut ada PSK di sana. Yang dimaksud pelacur, yang dimaksud korban adalah istri tersangka,” kata Weira.
“Tersangka kemudian menjawab istri saya tidak ada, dia sedang berbisnis, di rumah tidak ada orang, lalu tiba-tiba korban menjawab, oh kamu PSK juga,” lanjutnya.
Mendengar perkataan tersebut, tersangka langsung emosi dan langsung mencekik korban dari belakang dengan tangan kanan dan kiri.
Kemudian berikan tekanan lebih besar pada lengan kanan hingga korban lemas dan berhenti bergerak.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Detik-detik Sebelum Sinta Handiyana Dimutilasi”. Fauzan Fahmi. Bertemu di hotel untuk memesan tuna.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul “Bersebarnya Informasi Jenazah Ibu Hamil Korban Mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara, Apa Kata Kombes Wira Satya?”