TRIBUNNEWS.COM, KEBAYORAN BARU – Selasa (29/10/2024) di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, polisi menangkap tersangka pembunuhan wanita berinisial SH (40 tahun) yang ditemukan mayatnya tanpa kepala. .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Kamis (31/10/2024), “Dugaan mutilasi sudah ditangkap.
Kita tahu Fauzan Fehmi bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. Meski demikian, Ade Ary menjelaskan kronologi tindakan yang dilakukan dalam kasus ditemukannya jenazah perempuan tanpa kepala tersebut.
Lebih lanjut, polisi tidak mengungkap alasan pembunuhan sadis terhadap korban tersebut.
“Kami akan mengabari Anda nanti,” kata kepala humas.
Sebelumnya, Kepala Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kepala korban ditemukan di kawasan perumahan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan foto yang diperoleh, kepala korban yang terpenggal dibungkus tas berwarna putih di semak-semak.
Rovan menginformasikan, lokasi ditemukannya jasad dan kepala korban berjarak kurang lebih 600 meter.
Rovan berkata: “Dokter forensik mendiagnosis identitas korban sehingga polisi dapat menghubungi keluarga korban. Pukul 03.00, keluarga membuat laporan polisi ke Polda.”
Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Babakan, RT 03/RW 04, Kelurahan Binong, Curug, Kota Tangerang, Banten.
Pengarang: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Begini Pandangan Penanggung Jawab Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru.