Ini Sosok Pembunuh Pria Terbungkus Sarung di Tangsel dan Alasan Pelaku Terancam Hukuman Mati

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Rianda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – FA (23), pria pelaku pembunuhan pamannya berinisial AH (32) yang jenazahnya dibungkus sarung di Kecamatan Pamulang, Tangsel, ditetapkan sebagai tersangka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, FA langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Ya, itu dia, itu dia. Sudah kami tahan,” kata Wakil Direktorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uli saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Titus melaporkan, pelaku berencana membunuh dirinya, sehingga ia dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Itu (rencananya). Pasal 340, pasal 338,” ujarnya.

Pada Sabtu (11/5/2024) pagi tadi, jenazah pria tak dikenal berbalut sarung ditemukan di sebuah perumahan di Kecamatan Pamulang, Tangsel.

Dalam catatan terkait, Kapolres Tangsel Kompol Ghulam Nabi pun membenarkan penemuan jenazah tersebut.

“Saat kami periksa, diduga jenazah terbungkus sarung dan ternyata di dalamnya ada jenazah,” kata Ghulam saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).

Ghulam juga mengatakan, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda pengenal, hanya terdapat beberapa tanda di tubuh.

Kapolres menjelaskan, saat ditemukan, korban mengenakan sweter Vans berwarna abu-abu dan celana pendek.

“Sarung abu-abu garis-garis putih, biru, dan hitam dari Atlas Premium. Celana pendek hitam dari merek olahraga, kaos warna-warni dengan polkadot dari merek Super,” jelasnya.

Namun Ghulam belum bisa memastikan penyebab kematian orang asing tersebut.

Pasalnya, pihak masih menyelidiki penyebab kematiannya.

“Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar melaporkannya ke polisi,” tutupnya.

Ternyata pelaku pembunuhan berinisial FA (23) merupakan keponakan perempuan korban pembunuhan berinisial A.H. (32).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah toko kelontong di Kampung Dukuh, Chiputat, Tangsel.

“Dia (korban) sedang mencoba membuka toko kelontong di sana. Lalu dia tinggal di sana bersama keponakannya, yang keponakannya adalah seorang penjahat,” kata Kasat Reskrim Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uli saat dihubungi. , Senin (13/5/2024).

Titus mengatakan pembunuhan itu dilakukan pada Jumat (5/10/2024) pekan lalu setelah mereka hidup bersama selama empat bulan terakhir.

Pelaku sengaja didatangkan dari Sumenepa, Maduro, untuk membantu pengawasan toko kelontong korban.

“Iya karena punya toko kelontong 24 jam. Itu sebabnya Anda benar-benar perlu memiliki orang yang bertugas. Jadi yang satu tidur dan yang lain melayani,” ujarnya.

Namun Titus tak pernah membeberkan motif pembunuhan tersebut. Pelakunya sedang diselidiki secara intensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *