Buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap polisi tadi malam di Bandung setelah 8 tahun buron.
TRIBUNNEWS.COM, JABAR – Lari dari polisi selama 8 tahun, polisi menangkap Pegi alias Perong.
Pegi merupakan salah satu dari tiga buronan pembunuhan Vina dan temannya pada tahun 2016.
Iya (Pegi ditangkap), kata Direktur Reserse Kriminal Besar Polda Jabar Kombes Surawan saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Namun Surawan tak membeberkan detail penangkapan DPO tersebut.
Polisi hanya menyebut Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Minggu malam (21/5/2024).
Masalah Pendengaran
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan suaminya Rizky atau Eky kembali tersiar setelah ditampilkan di layar lebar dengan nama Vina: Sebelum 7 Hari.
Pembunuhan mengerikan ini terjadi di Kota Cirebon pada tahun 2016.
Sebanyak 8 dakwaan diadili di pengadilan.
Namun tidak semua tersangka ditangkap.
Tiga pelaku lainnya belum ditangkap dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Namun hari ini Pegi berhasil ditangkap polisi, sehingga tidak ada dua buronan yang ditangkap.
Pengoperasian Tiga Aliran
Keterangan persidangan menyebutkan peran ketiga pengungsi dalam kasus Vina Cirebon.
Pukul 20.30 WIB, Sabtu 27 Agustus 2016, 11 pelaku meminum minuman beralkohol di toko ibu Nining, Jalan Perjuangan RT 2/10, Kelurahan Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Andi mengaku sedang bermasalah dengan geng motor lain.
Ia meminta bantuan untuk mencari geng motor tersebut.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban Rizky dan Vina masih berada di atas sepeda motor.
Rizky mengenakan baju geng motor yang dicari para pembunuh.
Mereka kemudian melemparkan batu ke arah sepeda motor Rizky dan Vina namun hanya mengenai pagar.
Ketiga pengungsi Andi, Dani dan Pegi mengikuti Rizky dan Vina Cirebon sambil membawa bambu, batu, samurai tinggi dan pendek.
Saat itu korban terjatuh di jalan tol desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.
Eko Ramadhani memukul Rizky sebanyak dua kali menggunakan bambu.
Saka Tatal memukul wajahnya.
Andi memukul wajahnya sebanyak lima kali dengan tangan kosong.
Dani memukul rahang Rizky dengan tongkat.
Saat itu, Pegi alias Perong mendapat dua pukulan di bagian tangannya.
Dani dan Pegi pun menghajar Vina Cirebon dengan tangan kosong.
Usai kegagalannya, Rivaldi dan Pegi membawa Rizky ke tempat kosong di sepanjang SMP Negeri 11 Jalan Perjuangan Majasem, Kelurahan Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sesampainya di lokasi, Rizky kembali dipukul hingga tak berdaya.
Saat itulah Dani menikam Rizky menggunakan pedang samurai pendek di bagian perut kirinya.
Akibat penikaman tersebut, Rizky tewas seketika.
Sepeninggal Rizky, Rivaldi dan Pegi alias Perong mengalahkan Vina Cirebon dengan tangan mereka sendiri.
Pukulan Andi membuat Vina Cirebon terjatuh.
Andi, Pegi dan Rivaldi mengangkat tubuh Vina Cirebon di samping tubuh Rizky.
Dalam posisi salah, Andi membuka baju Vina Cirebon.
Dia pun membekap mulut Vina.
Jenazah Vina Cirebon akan diserahkan oleh Eko, Dani, Hadi Sudirman, Eka, Jaya, Rivaldi.
Saat itu, Pegi alias Perong mencium dan menyentuh dada Vina.
Usai pertarungan, Rivaldi menebas samurai di tubuh Vina Cirebon.
Lalu Andi yang masih bertahan memukul kaki Vina Cirebon dengan batu besar.
Andi dan Dani membawa jenazah Rizky ke kayu salib.
Kemudian mereka mengenakan baju Vina Cirebon.
Vina Cirebon akan digantikan oleh Pegi alias Perong dan Rivaldi.
Ketiga DPO tersebut disebut warga Desa Banjarwangun, Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sumber: Tribunnews.com/Tribuwiki