Ini Langkah Perusahaan Asuransi Hadapi Implementasi PSAK 117

TRIBUNNEWS.COM, JAKARA – Perusahaan asuransi sudah mulai mempersiapkan penerapan Laporan Keuangan Akhir (PSAK) 117 pada tahun 2025.

Seperti diketahui, PSAK 117 mengatur pemisahan yang jelas antara pendapatan dari aktivitas asuransi dan pendapatan dari aktivitas investasi.

Sekretaris Perusahaan Maximus Insurance Norvin Osell mengatakan, penyusunan PSAK 117 meliputi pengelolaan portofolio dan produk kerugian, pengembangan sistem TI yang terintegrasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan intensif.

“Secara umum penerapan PSAK 117 bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan komparabilitas laporan keuangan industri asuransi khususnya di tingkat global,” kata Norwin seperti dikutip Conton, Sabtu (1/6/2024).

Ia mengatakan perseroan memiliki empat langkah strategis yang diharapkan dapat mendorong kinerja keuangan.

“Tahun ini kami menargetkan keuntungan kurang lebih Rp15 miliar-Rp20 miliar,” kata Norwin.

Ia mengatakan, ada tiga rencana strategis lainnya yaitu pemutakhiran website perseroan, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPR Semarang, dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kola Plus, perusahaan teknologi asuransi.

Sebagai informasi, Maximus Insurance mencatatkan laba usaha sebesar Rp 13,5 miliar pada tahun 2023. Pasalnya, Maximus Insurance mengalami kerugian operasional sebesar Rp 91,6 miliar pada tahun lalu.

Dari sisi pendapatan premi, Maximus Insurance mencatatkan pertumbuhan premi yang besar yaitu sebesar 8,38 persen menjadi Rp 1,87 triliun pada tahun 2023. Angka ini hanya tinggal Rp 1,7 triliun pada tahun 2022. (Nova Betriani Cinambela/Kontan)

Artikel ini telah tayang di Tunai Siapkan Rencana Strategis, Optimis Asuransi Agar Laba Tumbuh di 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *