Ini Isi Lengkap Perintah ICJ ke Israel Agar Setop Invasi di Rafah, Tel Aviv: Perang Jalan Terus!

Ini Teks Lengkap Perintah ICJ Terhadap Israel Terkait Penyerangan Rafah, Tel Aviv: Perang Berlanjut!

TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (24/5/2024) akhirnya memerintahkan Israel “segera” menghentikan serangannya terhadap kota Rafah, selatan Jalur Gaza.

Panel hakim ICJ memberikan suara 13 berbanding 2 mendukung perintah ini, menggambarkan situasi kemanusiaan di Gaza sebagai “bencana” dan “bencana”.

ICJ mengatakan Israel harus “segera menghentikan serangannya terhadap wilayah Rafah dan tindakan lainnya yang dapat berdampak buruk terhadap kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza – yang menyebabkan kehancuran fisik total atau sebagian.”

ICJ mengatakan dalam keputusannya bahwa Israel harus menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk “pengiriman bantuan tanpa hambatan” sejauh diperlukan untuk menyediakan “layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang mendesak”.

Pengadilan mengatakan 800.000 orang akan mengungsi pada tanggal 28 Mei dan menemukan bahwa upaya Israel untuk “mengurangi risiko” terhadap warga sipil atau menyediakan makanan pokok, air atau tempat berlindung tidaklah “cukup”.

Pengadilan Dunia mengatakan bahwa Israel harus “mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa para penyelidik memiliki akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza.”

Keputusan hari Jumat ini adalah yang ketiga tahun ini dimana ICJ mengeluarkan perintah awal untuk mengurangi kematian dan penderitaan di Gaza.

Meskipun perintah ICJ dapat dilaksanakan secara hukum, pengadilan tidak mempunyai mesin atau kekuatan militer untuk menegakkannya.

“Dan Israel mungkin tidak akan mematuhi keputusan tersebut, karena mereka bersikeras bahwa mereka mempunyai hak untuk membela diri melawan teroris Hamas,” kata laporan DW.

Selain itu, Rusia sejauh ini mengabaikan perintah Mahkamah Agung untuk menghentikan invasi besar-besaran ke Ukraina pada tahun 2022. Israel: Perang Berlanjut!

Israel sebelumnya mengira ICJ akan mengeluarkan putusan ini.

Sebelum putusan dijatuhkan, Israel mengindikasikan bahwa mereka juga akan mengabaikan perintah ICJ untuk menghentikan aktivitasnya, dan bersikeras bahwa mereka mempunyai hak untuk membela diri melawan Hamas.

“Tidak ada kekuatan di muka bumi yang dapat menghentikan Israel membela warganya dan mengusir Hamas dari Gaza,” kata juru bicara pemerintah Avi Hyman pada konferensi pers, Kamis.

Pasca keputusan itu, kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan berkonsultasi melalui telepon dengan para menteri senior Israel.

Salah satu dari mereka, menteri keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, mengatakan sebagai tanggapan terhadap perintah pengadilan ICJ, “Mereka yang menuntut agar Israel menghentikan perang hanya menuntut agar Israel memutuskan untuk mengakhiri keberadaannya.

Menulis di media sosial 

Israel melanjutkan kampanye militernya sebagian karena nasib para sandera yang masih ditahan oleh Hamas setelah serangan 7 Oktober.

Pengadilan Israel juga menyerukan pembebasan segera para sandera, katanya.

“Pengadilan merasa sangat disesalkan bahwa banyak dari para sandera ini masih ditahan, dan Pengadilan mengulangi permohonannya untuk pembebasan mereka segera dan tanpa syarat.”

Seorang pejabat Hamas mengatakan kelompoknya menyambut baik keputusan ICJ namun mengatakan itu tidak cukup, dan menyerukan diakhirinya serangan Israel di Jalur Gaza.

(OLN/AP/Reuters)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *