Ini Empat Produk Latiao yang Terkontaminasi Bakteri Berbahaya

 

Laporan koresponden Tribunnews.com Aisha Nursiyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengumumkan penarikan produk pangan impor dari China yang menyebabkan keracunan. 

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa Latiao Cina mengandung bakteri Bacillus cereus. 

Latiao diduga menjadi penyebab kasus keracunan makanan langka (KLB KP) di 7 wilayah Indonesia yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobu, Tangsel, Bandung Barat, Pamikasan, dan Riau.

Presiden BPOM Taruna Ekrar menegaskan, langkah yang diambil merupakan upaya pihaknya untuk melindungi masyarakat.

BPOM berkomitmen penuh untuk memastikan setiap produk pangan yang tersedia aman dikonsumsi.

“Saya tegaskan, perlindungan masyarakat adalah prioritas kita,” tegas Ketua BPOM saat jumpa pers di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (11/4/2024).

Hasil uji laboratorium menunjukkan 4 jenis produk Latiao positif mengandung bakteri berbahaya Bacillus cereus.

Bakteri tersebut diketahui menimbulkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. 

Keempat merek tersebut adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

Saat ini terdapat 73 spesies Latiao yang terdaftar di BPOM.

 “Jadi dari yang kami temukan, lebih baik tidak dimakan, tapi dibuang daripada sakit. Di antara empat produk yang kami temukan di lapangan, mungkin kedepannya bisa diperbaiki,” imbuhnya. 

Audit BPOM terhadap pusat distribusi dan distributor impor juga menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan CPerPOB. 

Untuk itu, BPOM segera memerintahkan eksportir untuk segera menarik produknya dari peredaran. 

“Kami juga telah memerintahkan pemusnahan produk yang diduga menyebabkan wabah di wilayah Khyber Pakhtunkhwa dan tindakan ini harus dilaporkan ke BPOM,” kata Taruna Ekrar.  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghentikan sementara penjualan online makanan ringan asal China Latio, karena insiden keracunan makanan misterius. (Tribunnews.com/ Rena Ayo)

BPOM telah mengamankan seluruh wilayah sekitarnya. 

Selain itu, BPOM juga menghentikan sementara pendaftaran dan ekspor produk pangan Latiao sebagai tindakan pencegahan hingga proses pemeriksaan dan pengujian selesai. 

“Kami ingin melindungi masyarakat agar BPOM segera mengambil tindakan bersama pihak terkait di setiap kabupaten melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium,” lanjutnya. 

Sekadar informasi, latiyao merupakan makanan matang yang terbuat dari tepung dan memiliki aroma manis serta rasa pedas manis. 

Tekstur dan rasa ini sangat disukai pelanggan. 

Secara khusus, BPOM mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia, untuk menghindari makanan yang mengandung terlalu banyak bumbu. 

Selain itu, Anda juga harus mempelajari tentang makanan yang diawetkan dengan aman dan memperhatikan cara penyimpanan makanan sesuai dengan rekomendasi pabrik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *