TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat penentuan pimpinan Panitia Khusus Angket Haji (Pansus) DPR RI mendadak batal hari ini, Rabu (17/7/2024).
Visnu Vijaya, anggota Panitia Khusus Kuesioner Haji, mengaku sudah mendapat undangan untuk menghadiri pertemuan hari ini.
Namun Wisnu mengatakan pihaknya tiba-tiba mendapat informasi bahwa rapat tersebut ditunda sesuai arahan pimpinan DPR.
Berapa lama? Sampai nanti, kata Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut dia, secara internal anggota komisi khusus mempertanyakan alasan penundaan rapat tersebut.
Sebab, banyak anggota pansus yang datang ke Jakarta dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Akhirnya di titik ini saya bertanya kepada anggota rombongan yang lain kenapa ada yang sudah sampai di Jakarta dari daerah pemilihan, termasuk saya hari ini yang baru turun dari daerah pemilihan karena kemarin ada kerikil.” kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan, rapat penetapan pimpinan pansus ditunda karena pimpinan DPR berhalangan hadir.
“Jadi alasan penundaannya sepertinya rapat harus dipimpin langsung oleh pimpinan DPR ya? Mungkin ada sebagian atau sebagian besar yang berhalangan hadir hari ini, jadi dilakukan penundaan.” Dijelaskan
Sementara DPR secara resmi telah membentuk panitia khusus untuk mengkaji pelaksanaan proses haji 2024.
Keputusan tersebut diambil Selasa (9/7/2024) pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024.
Pembentukan Pansus Hak Penyidikan mengacu pada temuan pemantauan Tim Pengawasan Haji (Tim Was) DPRRI di Mekkah, Arab Saudi beberapa waktu lalu.