Ingin Cepat Cerai, Kimberly Ryder Sebut Edward Akbar Malah Perpanjang Masalah: Move On Aja

TRIBUNNEWS.COM – Penyanyi Kimberly Ryder masih yakin akan perpisahannya dengan suaminya Edward Akbar.

Kini di tengah perceraian, Kimberly Ryder menilai Edward Akbar justru memperlambat proses dengan menambah persoalan baru.

“Ini seperti mempersulitnya,” kata Kimberly Ryder, Senin (7/10/2024), seperti dikutip dari YouTube Celeb Oncam News.

Kimberly mengungkapkan, dirinya menerima tiga kali perceraian dari Edward Akbar.

Sementara itu, Kimberly juga mengaku tak ingin lagi tinggal serumah dengan sang aktor.

“Bagaimanapun, dia menolakku tiga kali dan aku tidak ingin kembali padanya lagi,” katanya.

Karena itu, Kimberly meminta proses perceraian dilanjutkan.

Ia ingin permasalahan dalam negeri bisa diselesaikan secepatnya.

Tanpa alasan yang jelas, proses perceraian rupanya menghambat karier keduanya.

“Baiklah, ayo kita lanjutkan, selesaikan semuanya, ini akan segera berakhir.”

“Supaya saya bisa bekerja, biarkan dia yang bekerja,” ucapnya.

Penyanyi berusia 31 tahun itu kini menyayangkan Edward yang memperpanjang masalah rumah tangganya.

“Tidak ditambah seperti ini, ada apa.”

“Ini benar-benar membuang-buang waktu,” katanya. Kimberly Ryder memberitahu KPAI mengenai tuduhan pelecehan anak tersebut

Saat bercerai, Edward Akbar menceritakan istrinya Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di China (3/10/2024).

Laporan Edwards mencakup tuduhan pelecehan anak mulai tahun 2023.

Hal itu dibawakan oleh tim kuasa hukum Edward, Jundry R. Berutu.

Kehadiran kami hari ini untuk mengadu atau melaporkan kekerasan terhadap anak KAR (Kimberly), kata Jundri seperti dikutip dari ruang nyanyian YouTube. Edward Akbar melaporkan istrinya Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Kolase Berita Tribune)

“Jadi kami datang untuk menyampaikan keluhan kami.

Jundry menjelaskan, kekerasan yang dilakukan Kimberly dimulai pada Oktober 2023.

Kemudian, pada Februari 2024, kekerasan kembali terjadi.

“Ada tiga peristiwa yang kami hadirkan sebagai barang bukti. Yang pertama adalah kekerasan yang terjadi pada Oktober 2023, dimana pelaku menggendong anaknya hingga terjatuh sambil menangis.”

Kemudian kekerasan berlanjut untuk kedua kalinya pada Februari 2024, saat dia memukuli anak dalam kandungan hingga menangis. Ketiga kalinya, anak pertama dicakar dan memar, dan anak tersebut mengaku dicakar oleh ibunya, katanya. katanya. Dia menjelaskan.

Jundry juga memiliki bukti penganiayaan yang dilakukan Kimberly terhadap anaknya dalam bentuk video.

Jadi bukti-bukti terkait video tersebut juga sudah kami serahkan dan sudah kami kirimkan ke Ketua KPAI, kata Jundri.

Saat ditanya motif Kimberly melakukan dugaan kekerasan tersebut, Jundry mengaku belum mengetahuinya.

“Kami belum tahu apa motifnya, tapi sepertinya dia suka memperlakukan anak dengan mudah dan kejam,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Nendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *